Sergai, Indometro.id -
Dalam Operasi Kancil Toba 2025, Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus satu dari dua pelaku tindak pidana curanmor di kediamannya, Lk. VII Pekan Dolok Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai, Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah SW (18) seorang wanita warga Dusun V Desa Sei Rejo, Sei Rampah sedangkan pelaku yang masih diburu petugas berinisial ARS (25) warga Pekan Dolok dengan barang bukti berupa STNK sepeda motor Scoopy BK 6975 XBK atas nama Icuk Suharnoto, satu unit sepeda motor Vario warna hitam tanpa plat, jaket warna pink, celana tidur dan sebuah tas warna putih.
Kejadian berawal pada Selasa (9/9) sekira pukul 16.00 WIB, korban/pelapor Icuk Suharnoto (54) sedang berada di rumahnya di Dusun I Desa Karang Tengah Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai. Ketika itu Icuk mendapat kabar bahwa sepeda motor miliknya telah hilang di depan toko grosir di Dusun I Desa Kuala Bali saat motor tersebut dikendarai istrinya Suherlina (50) untuk berbelanja.
Suherlina mengaku kunci sepeda motor diletakkan di bagian dasbord dan setelah Ia masuk ke dalam toko, ada seorang perempuan dan laki-laki tak dikenal membawa kabur sepeda motor Scoopy warna cream BK 6975 XBK. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian senilai Rp.13 juta dan membuat laporan ke Polsek Dolok Masihul.
Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Iptu Qory O Siregar bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku ARS dan SW dari rekaman CCTV, dimana sebelumnya para terduga pelaku sudah menjadi target operasi (TO) dalam Ops Kancil Toba 2025 dengan perkara dugaan tindak pidana curanmor.
Selanjutnya pada Rabu (1/10) sekitar pukul 09.00 WIB, Polisi mengetahui keberadaan pelaku di sebuah rumah di Lk VII Pekan Dolok dan berhasil menangkap SW beserta barang bukti, sedangkan ARS tidak berada di tempat.
"Dari hasil interogasi, SW mengakui perbuatannya dan yang menjual hasil kejahatan curanmor adalah ARS yang hingga kini masih dalam pencarian petugas," ungkap Iptu Qory.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai Iptu LB Manullang, Kamis (2/10) membenarkan penangkapan satu orang dari dua pelaku curanmor tersebut.
"Satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu lagi hingga saat ini masih dalam pencarian beserta sepeda motor milik korban. Atas kasus ini pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e subs 362," pungkasnya.
(IY)



Posting Komentar untuk "Ops Kancil Toba 2025, Polsek Dolok Masihul Ringkus Pelaku Curanmor "