Reduce bounce ratesindo Musyawarah Pekon Tanjung Sari Berbuah Hasil Tuntutan Pemberhentian Kepala Pekon - Indometro Media

Musyawarah Pekon Tanjung Sari Berbuah Hasil Tuntutan Pemberhentian Kepala Pekon


Indometro.id Tanggamus -

Badan Hippun Pemekonan (BHP) Warga Pekon Tanjung Sari Kecamatan bulok,Kabupaten Tanggamus melaksanakan musyawarah dengan masyarakat menindak lanjuti permintaan masyarakat ketika melaksanakan MUSDES (musyawarah Desa) pada hari senin lalu.Musyawarah BHP dengan masyarakat dihadiri oleh Ketua BHP, BABINSA,BABINKAMTIBMAS,Perangkat Pekon dan Masyarakat Tanjung Sari, dilaksanakan di Balai Pekon Tanjung Sari. Sabtu, 27/09/25.

Dalam musyawarah tersebut Yobi Aprizal sebagai warga Tanjung Sari menyampaikan rasa kekecewaannya,“pertemuan ini dilaksanakan untuk membahas tuntutan selama 9 bulan kedepan agar kepala pekon ada tolak ukur perubahan dan perbaikan yang dilakukan,seperti yang kita sepakati bersama pada hari senin lalu yang mana kepala pekon siap untuk mengundurkan diri apabila tidak dapat memenuhi tuntutan dari masyarakat.”Katanya.

Musyawarah yang dilakukan hari ini ingin melihat sejauh mana komitmen kepala pekon untuk rembuk bersama dan menyepakati kesanggupan melaksanakan tuntutan diatas materai,namun justru kepala pekon tidak hadir sehingga saya ingin mengajak masyarakat untuk tidak melanjutkan membuat tuntutan perbaikan selama 9 bulan kedepan namun kita bersama menyepakati membuat surat pernyataan permohonan pemberhentian kepala pekon kepada Pemerintah Daerah. Lanjut Yobi

Adapun yang menjadi pertimbangan sebagai berikut:

1. Pelanggaran Hukum / Etika

Telah terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang (dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi),korupsi dana desa (tunjangan / gajih kader,BHP dan perangkat pekon yang menunggak paling sedikit 10 bulan),manipulasi administrasi(laporan fiktif yang tidak ada bangunan fisik),atau pelanggaran hukum lainnya.

2. Kinerja yang Buruk

Kinerja Kepala Pekon yang dinilai tidak transparan,tidak partisipatif dan tidak mampu menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa secara maksimal.Kami menduga kepala pekon tidak memiliki program jangka pendek,jangka menengah dan jangka panjang sehingga Tanjung Sari tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas.

3. Ketidak harmonisan dengan Masyarakat 

Telah terjadi konflik berkepanjangan antara Kepala Pekon dengan masyarakat (utang piutang) meskipun bersifat pribadi namun tatap mempengaruhi kinerja dan keharmonisan pemerintahan pekon dengan masyarakat.

4. Moralitas dan Etika Kepemimpinan

Tingkah laku Kepala Pekon yang tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin masyarakat (dalam acara kemasyarakatan setiap kali sambutan menjelaskan tentang permasalahan pekon yang tidak layak didengar oleh masyarakat umum) sehingga menurunkan wibawa jabatan Kepala Pekon. 

Kejadian menjual asset desa Taman Pendidikan Al-Qur’an di Dusun Tanjung Senang Pekon Tanjung Sari dan menjadikan mobil ambulan sebagai jaminan untuk kepentingan pribadi ini mencoreng nama baik pemerintahan desa dan merusak kepercayaan masyarakat.

Muhammad warga Tanjung Sari juga turut menyampaikan“kami sudah tidak percaya dengan kalimat kepala pekon ingin berbenah dan memperbaiki diri,karena yang sifatnya surat hitam diatas putih yaitu surat perjanjian diatas materai masih sering kali diingkari dan membuat perjanjian baru. Saya meminta kepada ketua BHP untuk segera membuat surat permohonan pemberhentian kepala pekon karena kepercayaan masyarakat sudah tidak ada lagi kepada bapak Arsudin,dan mohon ketua BHP fasilitasi saudara Saib sebagai korban pengadaan bibit yang belum terbayarkan sebesar 65.800.000 serta mohon agar Taman Pendidikan Al-Qur’an di tebus kembali agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.” ucapnya.

Posting Komentar untuk "Musyawarah Pekon Tanjung Sari Berbuah Hasil Tuntutan Pemberhentian Kepala Pekon "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?