Reduce bounce ratesindo Kantor Desa Tunggul Payung Diduga Disalahgunakan untuk Hajatan Pribadi - Indometro Media

Kantor Desa Tunggul Payung Diduga Disalahgunakan untuk Hajatan Pribadi

Indramayu, Indometro.id

Kantor Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga digunakan untuk hajatan pribadi. Dugaan ini menuai sorotan publik lantaran kantor desa merupakan fasilitas negara yang semestinya difungsikan sebagai pusat pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan individu.

Kuwu Tunggul Payung, Sunjaya, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan. Sementara itu, Camat Lelea juga memilih bungkam seolah membiarkan fasilitas negara dipakai untuk hajatan pribadi. Padahal, meski hari libur, kantor pemerintahan tidak boleh dialihfungsikan untuk kegiatan non-pelayanan publik.

Menurut aturan, kantor desa berfungsi sebagai pusat administrasi dan pelayanan publik bagi warga. Jika digunakan untuk hajatan pribadi, tindakan tersebut dinilai melanggar etika, berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat, bahkan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan fasilitas negara.

“Fasilitas publik harus dijaga untuk kepentingan bersama. Kalau dipakai untuk hajatan pribadi, jelas ini tidak pantas dan bisa dianggap penyalahgunaan wewenang,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Dugaan penyalahgunaan kantor desa ini juga dinilai dapat merusak kepercayaan warga terhadap pemerintah desa. Perangkat desa memiliki tanggung jawab moral maupun hukum untuk menjaga, mengelola, serta menggunakan aset desa secara transparan dan akuntabel.

Masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan dan menindaklanjuti persoalan ini, agar kejadian serupa tidak kembali terulang, serta fungsi kantor desa sebagai pusat pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.

(MT Jahol)

Posting Komentar untuk "Kantor Desa Tunggul Payung Diduga Disalahgunakan untuk Hajatan Pribadi"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?