Reduce bounce ratesindo Dugaan Pelanggaran Mekanisme PBJ Pemerintah oleh CV Borneo Kayong - Indometro Media

Dugaan Pelanggaran Mekanisme PBJ Pemerintah oleh CV Borneo Kayong



Ketapang, indometro.id-


Dilansir dari salah satu media, terkait sorotan tajam terhadap mekanisme pelaksanaan pekerjaan pemerintah yang mengacu pada aturan pengadaan barang/jasa (PBJ). Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang PBJ Pemerintah, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, serta Peraturan Kepala LKPP Nomor 12 Tahun 2021, terdapat ketentuan tegas mengenai Sisa Kemampuan Paket (SKP). Dalam aturan tersebut, penyedia jasa kecil hanya diperbolehkan mengerjakan maksimal lima paket pekerjaan secara bersamaan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran serius terhadap ketentuan tersebut.


Selasa, 09/09/2025.

Beni Hardian, S.P., seorang penggiat kontrol sosial, mengungkapkan adanya dugaan praktik janggal dalam proses Penunjukan Langsung (PL) di Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas PUTR Ketapang. Berdasarkan data yang dimilikinya, CV Borneo Kayong yang beralamat di Jalan Gusti Hamzah dan dipimpin oleh direktur berinisial YF, diduga berhasil mengantongi delapan paket pekerjaan di Bidang SDA pada tahun anggaran 2025. Selain itu, perusahaan ini juga mendapatkan satu paket tambahan di Dinas Perkim-LH.


Data yang saya miliki menunjukkan CV Borneo Kayong mengerjakan delapan paket di SDA dan satu paket di Perkim-LH dalam waktu yang bersamaan. Ini jelas melebihi batas maksimal yang diatur dalam peraturan pemerintah,” ungkap Beni.


Praktik penguasaan sembilan paket pekerjaan oleh satu penyedia jasa kecil ini diduga melanggar ketentuan SKP yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan integritas dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah.


Beni Hardian menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang agar mekanisme PBJ berjalan sesuai aturan. Ia juga meminta agar instansi terkait segera melakukan evaluasi dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan pemerintah.


Kasus dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Ketapang. Diharapkan, pihak terkait dapat segera menindaklanjuti temuan ini dan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.


[Irfan]

Posting Komentar untuk "Dugaan Pelanggaran Mekanisme PBJ Pemerintah oleh CV Borneo Kayong"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?