Pringsewu, indometro.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pringsewu menegaskan sikapnya terkait kepastian posisi kadernya dalam struktur kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pringsewu.
Ketua PC PMII Pringsewu, Faisal Abung, menekankan bahwa jabatan kader PMII yang telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK) hasil musyawarah tidak boleh diubah atau diganggu gugat oleh pihak mana pun.
“Keberadaan kader PMII di tubuh KNPI bukan sekadar formalitas, melainkan wujud partisipasi aktif dalam mengawal arah gerakan pemuda agar tetap progresif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Abung, Kamis (28/8/2025).
Ia menambahkan, PC PMII Pringsewu meminta pihak terkait segera memberikan kepastian agar tidak terjadi kekaburan maupun tumpang tindih jabatan yang berpotensi mengganggu soliditas kepemudaan di daerah.
Abung juga memperingatkan, apabila pada saat pelantikan terjadi perubahan posisi kader PMII, maka pihaknya memastikan acara tidak akan berjalan tuntas. “Jika sampai nanti di pelantikan ada perubahan posisi jabatan, maka PMII pastikan acara tersebut tidak akan selesai sampai akhir. Seluruh kader dan alumni akan menarik diri dari kepengurusan KNPI Pringsewu,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, PC PMII Pringsewu menegaskan tiga poin utama:
1. Kader PMII harus mendapatkan posisi yang proporsional sesuai hasil musyawarah dan kapasitas yang dimiliki.
2. KNPI harus menjadi rumah besar pemuda yang terbuka, demokratis, dan independen.
3. Gerakan kepemudaan di Pringsewu harus berjalan dengan semangat sinergi dan kolaborasi, bukan saling melemahkan.
“Pernyataan ini merupakan bentuk komitmen PMII Pringsewu untuk menjaga marwah kepemudaan di Kabupaten Pringsewu,” pungkas Abung.
---


Posting Komentar untuk "PC PMII Pringsewu Tegaskan Sikap terhadap Kepengurusan KNPI"