Reduce bounce ratesindo Libur Kegiatan Belajar Mengajar mengantisipasi dampak aksi demonstrasi - Indometro Media

Libur Kegiatan Belajar Mengajar mengantisipasi dampak aksi demonstrasi


indometrobanggai.id - Luwuk __ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai dengan menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah pada (31/8/2025). Resmi mengeluarkan surat edaran terkait libur kegiatan belajar mengajar untuk seluruh jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Banggai pada Senin, 1 September 2025.


Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 060/5724/SEK Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Banggai, Syamsul Bahri Lanta, SSTP pada 31 Agustus 2025 di Luwuk.




Dalam surat tersebut dijelaskan, keputusan meliburkan sekolah dilakukan sebagai langkah antisipasi atas adanya rencana aksi pada Senin (1/9) yang dikhawatirkan berdampak pada aktivitas masyarakat di sejumlah titik wilayah Banggai.


Seluruh peserta didik diimbau untuk tetap berada di rumah, memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif, serta menghindari aktivitas di luar rumah yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan, tulis Syamsul Bahri Lanta dalam edaran tersebut.


Lebih lanjut, Disdikbud menyebutkan jika kondisi daerah pada 2 September 2025 sudah kondusif, maka kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan seperti biasa. Namun, bila situasi belum memungkinkan, masa libur dapat diperpanjang hingga paling lama tiga hari berikutnya.


Selain itu, koordinator pendidikan, penilik, dan pengawas sekolah diminta untuk memantau pelaksanaan surat edaran ini di wilayah masing-masing serta melaporkan secara rutin kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.


" Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan peserta didik dan memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan aman" .


Posting Komentar untuk "Libur Kegiatan Belajar Mengajar mengantisipasi dampak aksi demonstrasi"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?