SENTANI || INDOMETRO.ID. – Bimbingan Teknis (BIMTEK) penyusunan Rencana Strategis (Renstra) DPRK Yalimo memasuki hari kedua yang berlangsung Kamis, 28 Agustus 2025 di Hotel Grand Papua, Sentani.
Materi utama hari ini membahas tata cara persidangan yang benar sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Persidangan DPRD.
Narasumber tunggal dalam sesi ini adalah Suparji, S.Ip., M.Si., Kepala Bagian Risalah dan Persidangan dari DPR Papua, yang memaparkan mekanisme persidangan yang harus diikuti anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya secara efektif dan sesuai aturan.
BIMTEK dua hari ini bertujuan memperkuat kapasitas anggota DPRK dan staf agar proses perencanaan dan pelaksanaan tugas dewan berjalan transparan, terukur, dan sesuai regulasi demi kemajuan Yalimo.
"Terima kasih kepada DPRK Yalimo atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang tata cara persidangan yang benar sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Saya berharap materi yang saya sampaikan hari ini dapat membantu meningkatkan kemampuan anggota DPRK Yalimo dalam melaksanakan persidangan yang efektif dan efisien.
Tantangan yang sering dihadapi dalam melaksanakan persidangan adalah kurangnya pemahaman tentang tata cara persidangan yang benar, sehingga dapat menyebabkan keputusan yang dihasilkan tidak tepat dan efektif. Oleh karena itu, saya berharap materi ini dapat membantu anggota DPRK Yalimo memahami tata cara persidangan yang baik dan efektif. " ungkap Suparji.
Lanjut Supardji Manfaat dari materi ini adalah meningkatkan kemampuan anggota DPRK Yalimo dalam melaksanakan persidangan yang efektif dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kualitas keputusan yang dihasilkan. Selain itu, materi ini juga dapat membantu meningkatkan kemampuan public speaking dan kemampuan mengambil keputusan yang tepat.
Saya berharap anggota DPRK Yalimo dapat mengaplikasikan materi yang telah disampaikan hari ini dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan. Saya yakin bahwa dengan kemampuan dan pengetahuan yang baik, DPRK Yalimo dapat menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan yang efektif dan efisien." katanya.
Di tempat yang sama Ketua Badan Kehormatan ( BK ) DPRK Yalimo: Edison Peyon, S.P usai kegiatan memberikan ucapan. "Terima kasih kepada pemateri, dalam dua hari ini telah memberikan materi yang sangat bermanfaat dan hari ini tentang tata cara persidangan yang benar sesuai dengan Permendagri. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Sekretariat DPRK Yalimo atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan dalam pelaksanaan bimtek ini.
Saya berharap anggota dewan yang mengikuti bimtek ini dapat memahami dan mengaplikasikan materi yang telah disampaikan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan. Saya yakin bahwa dengan kemampuan dan pengetahuan yang baik, DPRK Yalimo dapat menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Terima kasih juga kepada seluruh anggota dewan yang telah mengikuti bimtek ini dengan baik dan antusias. Saya berharap kita dapat terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan kita sebagai anggota dewan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat Yalimo." kata Edison. *(humasdprk/Bion).


Posting Komentar untuk "DPRK Yalimo Selenggarakan Bimtek Tata Cara Persidangan Yang Benar Sesuai Permendagri."