Subang,Indometro.id –
Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu pada Sabtu malam, (5/7) .
Seorang pria berinisial AG diamankan petugas saat berada di area parkir Milan Karaoke, di Jalan Raya MT. Haryono No. 57, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.
AG, yang merupakan warga Dusun Pamugas, Desa Sukasari, Kecamatan Pamanukan, diduga kuat hendak melakukan transaksi narkoba dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti,
5 paket sabu dalam plastik klip dililit lakban hitam, 6 paket sabu yang disimpan dalam potongan sedotan hijau dan 1 paket tambahan sabu dalam plastik klip bening.
"Barang-barang tersebut ditemukan di dalam tas selempang hitam yang dibawa oleh AG. Total berat keseluruhan narkotika yang diamankan mencapai 2,67 gram," Ujar Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto.
Selain narkotika, Kata, Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo Y30i warna hitam berikut SIM card, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
"Dalam pemeriksaan awal, AG mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial V, yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," Katanya
Kini, AG telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
" Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I," Ungkapnya.
"Langkah-langkah penyidikan lanjutan sedang dilakukan, di antaranya pemeriksaan kesehatan tersangka, pemeriksaan saksi, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba ini," Sambung AKP Udiyanto.
Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya tanpa kompromi.
Udin
Posting Komentar untuk "Satresnarkoba Polres Subang Tangkap Seorang Pengedar Sabu, Barang Bukti 2,67 Gram Diamankan"