Merangin - Terlihat pengerjaan jalan granase jalan lintas Sumatera tepatnya di desa sungai ulak, terkensa yang tidak transparan, diduga Proyek Siluman. Senin, 14 Juli 2025.
Provinsi Jambi. Pengerjaan granase jalan lintas Sumatera teoatnya di desa Sungai Ulak , Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Ketertutupan informasi dari pihak pekerjaan proyek membuat masyarakat tidak mengetahui pekerjaan ini apakah sebatas penggalian Grenase atau Pengecoran.
Bukan hanya itu, masyarakat juga tidak mengetahui jumlah dana yang di anggarkan dan dari anggaran dana mana proyek siluman ini berasal.
Menurut . Saripudin Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Masyarakat Merangin ( LSam GPMM ) mengatakan, setiap proyek berkewajiban mensosialisasikan sebelum pelaksanaan proyek, memasang plang papan nama hal ini tertuang dalam peraturan presiden(Perpres) no 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunyang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Jelas Damianto
"Selain itu proyek ini juga tidak mengindahkan undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,Padahal keterbukaan informasi publik menjadi bagian yang penting dan juga hak yang sangat penting bagi warga dan negara untuk menuju akses terhadap hak-hak lainnya," demikan ucapnya ( **)



Posting Komentar untuk "Diduga Proyek Siluman Mulai Bergentayaan di Kabupaten Merangin - Indometro.id"