Sergai, Indometro.id -
Menjelang HUT Bhayangkara ke-79, Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap pelaku narkoba dan seorang pemakai di Dusun Amal Bhakti Desa Pasar 5 Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Senin (23/6/2025) pukul 20.30 WIB.
Pelaku yang diamankan berinisial WS alias Nanda (39) warga Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan Sergai dan seorang pemakai berinisial D alias Desi (27) berprofesi sebagai pelayan kafe warga Desa Belang Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, plastik klip transparan bermacam ukuran, sabu 11,99 gram, 3 butir pil ekstasi dan sebuah sekop terbuat dari pipet.
"Sebelumnya Polres Sergai sudah mengamankan AW alias Asmadi sesuai dengan LP/A/150/VI/2025/SPKT-SAT RES NARKOBA Tgl 4 Juni 2025, terpenuhi alat bukti bahwa narkotika jenis sabu yang ada pada AW tersebut adalah benar didapat dari WS alias Nanda," ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, Senin (30/6).
Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan keberadaan Nanda yang dipimpin Kanit 2 Iptu Tri Pranata Purba yang diketahui bahwa Nanda berada di rumah kos di Dusun Amal Bhakti Desa Pasar 5 Kebun Kelapa Deli Serdang. Tidak berselang lama saat team tiba di lokasi terlihat 2 (dua) orang keluar dari rumah kos tersebut dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna hitam. Memastikan hal itu petugas mengikuti kedua orang tersebut sekitar 10 menit dan ke 2 orang tersebut berbelok dan singgah ke cafe yang ada disekitar Kecamatan Beringin.
Setelah dipastikan bahwa pria tersebut adalah Nanda, petugas berusaha melakukan penangkapan namun pelaku sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap sekitar 50 meter dari lokasi cafe persisnya di kebun kelapa sawit yang ada dibelakang cafe.
Usai mencocokkan ciri ciri pelaku setelah dipastikan benar, Team langsung menggerebek dan amankan pelaku walau sempat melarikan diri. Kemudian turut diamankan 1 orang wanita yaitu pacar Nanda bernama Desi.
Selanjutnya team menuju kembali kerumah kos Nanda dan ditemukan sejumlah barang bukti di kamar mandi. Dari hasil pemeriksaan urine terhadap pacar pelaku positif mengandung ampethamine. Setelah itu kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, SH, Senin (30/06) mengatakan bahwa tersangka terdahulu yang berhasil diamankan pada 4 Juni 2025 di Hotel Grand Family Jalan Lintas Sumatera Desa Sei Sijenggi Kec. Perbaungan Kab. Sergai, AW adalah anggota/anak buah dari Nanda.
Ia menegaskan, pengungkapan ini adalah wujud nyata dari implementasi tema HUT Bhayangkara ke- 79, bahwa Polri hadir untuk masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba khususnya di Kabupaten Sergai.
Menjelang Hari Bhayangkara, Kepolisian Polres Sergai tegaskan bahwa kami tidak akan pernah mundur dalam perang melawan narkoba. Ini bentuk bakti kami kepada masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu LB Manullang di Makopolres Sergai (30/06) menambahkan, Jajaran Polres Sergai Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Polres Sergai khususnya Satuan Reserse Narkoba siap memproses setiap laporan dan menindak para pelaku kejahatan narkotika secara tegas dan tuntas. mari bersama, jangan beri ruang bagi para perusak masa depan bangsa," tandasnya.
(IY)



Posting Komentar untuk "Jelang Hut Bhayangkara ke-79, Polres Sergai Tangkap Pelaku Narkoba "