SUBANG, INDOMETRO.ID -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mendukung Bupati Subang Reynaldy Putra Andita untuk melakukan pemberhentian terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar disiplin kerja atau indisipliner.
Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi, S.H, M.H.Kes mengatakan Bupati Subang bertekad meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satu yang harus diperbaiki adalah sumberdaya manusia (SDM).
Makanya, Bupati Subang dalam program 100 hari kerjanya mencanangkan reformasi birokrasi. Salah satu yang sudah lama disorot terkait dengan kedisiplinan ASN, karena banyak yang tidak disiplin kerja.
"Banyak orang yang tercatat sebagai pegawai tapi tidak penah berada di tempat kerja. Ada juga ASN yang daftar hadir tapi tidak bekerja," ucapnya di Kantor Dinkes Kabupaten Subang, Senin (2/6.
ASN indisipliner ada di seluruh instansi termasuk Dinkes Subang. Untuk itu, Dinkes Subang sejak seminggu lalu sudah minta Kasubag Tata Usaha Puskesmas untuk kirim data akurat ASN terindikasi indisipliner.
"Hal-hal yang mengindikasikan mereka tidak disiplin dibuat BAP, kami akan ajukan sesuai dengan prosedur ASN, kami sampaikan ke BKPSDM Subang untuk dilakukan sidang disiplin," ucapnya.
Dari sidang disiplin, tambahnya, nantinya akan dapat kepastian, kalau sudah tidak berniat kerja, maka akan diberhentikan dengan hormat atau diberhentikan dengan tidak hormat tergantung majelis disiplin ASN.
"Kalau ASN indisipliner dibiarkan tentunya merugikan negara, dan masyarakat, karena ASN digaji dari pajak masyarakat, tapi ASN yang digaji masyarakat malah tidak bekerja, itu tentunya tidak adil," ucapnya.
Makanya, pihaknya sangat mendukung pemberian sanksi terhadap ASN indisipliner. Harus pula untuk ASN yang rajin diberikan reward. "Reward agar semakin merangsang ASN yang rajin kerja," ujarnya.
Posting Komentar untuk "Dukung Bupati Subang, Kadinkes Minta Tata Usaha Puskesmas untuk Kirim Data Akurat ASN Terindikasi Indisipliner"