Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati OKI, Tuntut Copot Kades dan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa


OKI, Indometro.id-

Puluhan warga Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati OKI, beberapa waktu lalu Kamis (22/5).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Tanjung Batu.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumatera Selatan (AMUK Sumsel) ini turut didampingi oleh LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Batu. Mereka menyampaikan lima poin dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Kades, yakni:

1. Penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

2. Pemalsuan tanda tangan Ketua dan Anggota BPD dalam dokumen resmi.

3. Proyek fiktif pembangunan jalan rabat beton senilai Rp180 juta.

4. Tidak melibatkan BPD dalam musyawarah dan perencanaan pembangunan.

5. Intimidasi terhadap BPD untuk menandatangani SPJ Tahun 2023.

Aksi dipimpin oleh Angga, S.H., M.H., sebagai orator utama. Ishak bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dan Dahlan, S.H., sebagai Koordinator Aksi. Mereka juga membawa dokumen pernyataan sikap yang telah ditandatangani oleh BPD Tanjung Batu.

Tuntutan Tegas dan Ultimatum 14 Hari

Massa menuntut pencopotan Kades Tanjung Batu, pemecatan Kepala Inspektorat OKI yang dianggap lalai mengawasi, serta penanganan profesional oleh Kapolres OKI.

Selain itu, mereka mendesak Dinas PMD OKI segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi program-program desa. Jika dalam waktu 14 hari tidak ada tindakan, mereka mengancam akan melanjutkan aksi ke tingkat provinsi.

Sebagai bentuk kekecewaan, massa membakar ban bekas di depan kantor bupati. Meski berlangsung panas, aksi tetap berjalan tertib dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan Polri dan Satpol PP

Respons Cepat Bupati OKI

Menanggapi aksi tersebut, Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, langsung menemui massa dan menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan.

“Kami tidak akan menunggu 14 hari. Kades akan segera kami panggil, dan jika terbukti bersalah, akan kami proses sesuai hukum,” ujarnya tegas.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten OKI untuk menegakkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Dukungan Masyarakat dan Harapan Penegakan Hukum

Aksi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat OKI, mengingat isu korupsi dana desa sudah sering mencuat namun jarang ditindak secara serius.

Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan dukungan atas langkah warga dan meminta aparat hukum bertindak adil dan transparan.

Masyarakat berharap agar laporan ini tidak berhenti di meja birokrasi, tetapi ditindaklanjuti hingga ada kepastian hukum. Jika perlu, warga siap melibatkan lembaga pengawasan eksternal seperti BPK dan KPK.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan desa. 

Posting Komentar untuk "Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati OKI, Tuntut Copot Kades dan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa"