SUBANG, INDOMETRO.ID -Mencegah aksi Kriminalitas, Polsek Pagden Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Mandiri di tiga Kecamatan Wilayah Hukum Polsek Pagaden. Sabtu (10/05) malam.
Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, S.H, mengatakan KRYD Mandiri tersebut dilaksanakan oleh gabungan piket fungsi antisipasi curat, curas, curanmor, geng motor, warung remang-remang, pekat dan lainnya.
"Saat KRYD Mandiri, kami membubarkan kerumunan anak-anak motor yang pada nongkrong di Alun-alun Pagaden sudah larut malam, supaya mereka segera pulang ke rumah masing-masing," Ujar Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, kepada Indometro.id
Saat melakasanakan KRYD, di katakan Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan 14 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis, dan 4 knalpot brong.
"Semua sudah diamankan di kantor," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa dengan dilaksanakannya KRYD Mandiri tersebut bertujuan untuk mencegah atau menangkal segala bentuk tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas.
"Ya, tentunya untuk memonitor secara aktif setiap saat dari segala bentuk gangguan kamtibmas dan kami Polsek Pagaden Polres Subang ingin memberi rasa nyaman bagi masyarakat," Pungkasnya
Din
Posting Komentar untuk "Gelar KRYD Mandiri, Polsek Pagaden Subang Amankan 14 Botol Miras dan 4 Knalpot Brong"