Buron Kasus Curat, Pemuda Asal Babat Ditangkap Tim Srigala Polsek Penukal Abab


PALI, INDOMETRO.ID – Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil menangkap GP (18), warga Dusun I Desa Babat, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk dalam target Operasi Sikat I Musi 2025. Tersangka diamankan Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di depan toko Aston Mebel, Desa Babat.


BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., mengatakan penangkapan berawal dari informasi tersangka lain, AOR, yang sebelumnya telah diamankan. “Setelah dilakukan pendalaman, tim langsung bergerak dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujarnya, Jumat (16/5).


GP diduga terlibat pencurian peralatan bengkel milik DW (40), PNS asal Dusun III Desa Babat, yang terjadi pada Sabtu, 27 Januari 2024 pukul 02.00 WIB. Barang yang dicuri berupa las listrik merek Lakoni 200A dan gerinda BOSCH biru, dengan kerugian ditaksir Rp11.750.000.


Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya. Dua telah ditangkap, sementara satu pelaku masih buron.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres PALI dalam memberantas kejahatan jalanan.


“Operasi Sikat bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyat,” tegasnya.


Tersangka kini ditahan di Mapolsek Penukal Abab dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih dalam pencarian.


Posting Komentar untuk "Buron Kasus Curat, Pemuda Asal Babat Ditangkap Tim Srigala Polsek Penukal Abab"