Reduce bounce ratesindo Bappeda Musi Rawas di Lanjak Ketua LSM Penjara Leo Ke Kejari Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Bappeda Musi Rawas di Lanjak Ketua LSM Penjara Leo Ke Kejari Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024


 


Musi Rawas,Indometro.ID - LSM PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) tak henti-hentinya bersemangat membantu aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Republik Indonesia, Selasa (06/05/2025).


Kali ini laporan dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah dilaporkan LSM PENJARA yakni, Badan Perancanaan Pembangunan Dearah (Bappeda) kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024 ke kejaksaan negeri Musi Rawas.


Untuk diketahui laporan tersebut tertanggal 06/05/2025 No : LP/03/PENJARA/MURA/V/2025, perihal laporan dugaan korupsi di lingkungan Badan Perancanaan Pembangunan Dearah (Bappeda) kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024.


Ketua LSM Penjara, Leo Saputra mengungkapkan bahwa ada beberapa kegiatan di Badan Perancanaan Pembangunan Dearah (Bappeda) kabupaten Musi Rawas yang disinyalir Mark Up harga satuan masing-masing belanja kegiatan seperti halnya penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor, penyediaan bahan logistik kantor, dan kegiatan belanja modal alat rumah tangga, belanja barang pakai habis, balanja perjalanan dinas dalam negeri, dengan membuat SPJ fiktip dan diduga terjadinya indikasi Mark Up.


Leo kembali menjelaskan dari beberapa kegiatan tersebut, diduga kuat untuk kegiatan makan dan minum, penggandaan/penjilidan buku adanya mark up. Hal tersebut terlihat pada dokumen anggaran untuk harga satuan yang direalisasikan sangat jauh dari harga pada umumnya.


"Perlu kami tekankan disini bahwasanya sebelum melapor pihak kami telah melakukan investigasi terhadap item-item kegiatan yang di anggap kami rawan MANIPULASI SPJ, dan kami memperkirakan banyaknya modus untuk menyulap administrasi SPJ seolah-olah benar adanya" terang Leo.


Leo menambahkan, "selaku ketua LSM penjara ia menegaskan akibat hal itu maka pihaknya secara kelembagaan menilai kasus tersebut layak untuk di seret ke meja hijau, karena diduga kuat ada kesengajaan memicu kerugian keuangan negara".


"Pihak kami meminta kejaksaan negeri kabupaten Musi Rawas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Perancanaan Pembangunan Dearah (Bappeda) kabupaten Musi Rawas tersebut demi tegaknya supremasi hukum diwilayah kabupaten Musi Rawas." tutupnya.(tim)

Posting Komentar untuk "Bappeda Musi Rawas di Lanjak Ketua LSM Penjara Leo Ke Kejari Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan