BENER MERIAH, Indometro.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah menggagalkan Tiga orang pria berinisial A, AYZN, dan KH atas dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di warung kopi kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.(23/4/2025)
Kepada Indometro.id Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto dalam keterangan pers nya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa diintimidasi oleh sekelompok pria yang mengaku dari media (luar Kabupaten Bener Meriah).
“Para terduga pelaku mencoba memeras korban dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp 15.000.000 sebagai ‘uang damai’, dengan ancaman akan mempublikasikan persoalan Dana Desa ke media sosial jika permintaan mereka tidak dipenuhi,” ungkap Kapolres.
Kejadian bermula saat ketiganya mendatangi Kantor Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah pada (22/4), kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di sebuah warung di Desa Pante Raya keesokan harinya. Salah satu dari pelaku sempat menarik pelapor ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan uang damai. Setelah melalui negosiasi, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 5.000.000 sebagai bagian dari permintaan tersebut, kemudian sisanya akan di transfer ke rekening terduga pelaku.
“Merasa dirugikan dan tertekan, korban bersama saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian Resort Bener Meriah langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan ketiga orang bersama barang bukti sejumlah uang dan handphone” tambah AKBP Aris.
Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 5.000.000 serta tiga unit handphone yang digunakan dalam aksi pemerasan tersebut. Ketiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bener Meriah.
Pasal yang disangkakan: yakni Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Dan kini jajaran Satreskrim Polres Bener Meriah masih melakukan penyidikan dan melanjutkan pelengkapan berkas perkara, pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan pelaku, pengumpulan alat bukti tambahan dan nantinya akan diserahkan berkas kepada JPU
Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, terlebih dengan modus yang menyalahgunakan identitas sebagai insan pers.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak citra profesi apapun, apalagi jika tindakan tersebut sudah mengarah pada tindak pidana,” tutup AKBP Aris.
Atas kasus tersebut dan motif yang terjadi di lapangan sedang dalam penelusuran apa sebab musabab sihingga onum Kepala Desa tersebut mau memberikan sejumlah uang kepada oknum yang mengatasnamakan media tersebut. (Hd)
Posting Komentar untuk "Tiga Orang Terduga Pemerasan Kepala Desa: Ancaman Uang Damai Rp15 Juta Gagal di Tengah Jalan"