Laka Lantas Berujung Damai Namun Kesepakatan Belum Ditunaikan Sepenuhnya

Pringsewu, indometro.id – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara pengendara truk dan sepeda motor di Jalan Raya Simpang Alfamart, Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Rabu, 27 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB, berbuntut panjang meskipun telah tercapai kesepakatan damai.

Kecelakaan tersebut melibatkan Didik Nurhadi, pengemudi truk Dyna dengan nomor polisi BE 4409 TA, warga Desa Segala Mider, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, dengan Meli Saputri, pengendara sepeda motor Vario bernomor polisi A 5625 YN, warga Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Pasca insiden, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Namun, muncul persoalan baru lantaran pihak pengemudi truk diduga belum menepati seluruh butir kesepakatan yang telah dibuat, khususnya terkait pencabutan laporan dugaan penganiayaan oleh warga Pekon Siliwangi yang sebelumnya dilaporkannya ke Polsek Sukoharjo.

Sebagai tindak lanjut dari kondisi tersebut, pada Kamis malam, 10 April 2025 pukul 20.30 WIB, telah dilaksanakan musyawarah mufakat di kediaman Kepala Pekon Banyumas. Musyawarah tersebut turut dihadiri kedua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan, aparat pekon, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati kembali tiga poin penting, Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut secara musyawarah mufakat. Pengemudi truk menyanggupi untuk memberikan santunan biaya pengobatan kepada Meli Saputri sebesar Rp33.000.000. Pengemudi truk menyatakan kesediaannya untuk mencabut laporan dugaan penganiayaan oleh warga Pekon Siliwangi yang telah dilayangkan ke Polsek Sukoharjo.

Sementara itu pihak terlapor beberapa warga pekon Siliwangi antara lain, ID, AM, MJ berharap agar kesepakatan ini dapat segera direalisasikan demi menjaga ketertiban dan keharmonisan antar warga. 

"Saya berharap agar poin kesepakatan damai antara keduanya tentang pencabutan laporan dugaan penganiayaan oleh warga Pekon Siliwangi segera dicabut karena menimbulkan keresahan dan antipati warga terhadap korban lakalantas. Warga takut memberikan bantuan kepada korban lakalantas kalau ujungnya dipersalahkan bahkan di laporkan ke polisi," ungkap ID. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut.(*)

Posting Komentar untuk "Laka Lantas Berujung Damai Namun Kesepakatan Belum Ditunaikan Sepenuhnya"