Reduce bounce ratesindo Bobol Rumah Warga, Pemuda di Desa Babat Ditangkap Polisi - Indometro Media

Bobol Rumah Warga, Pemuda di Desa Babat Ditangkap Polisi


PALI, Indometro.id, 19 Maret 2025 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penukal Abab berhasil menangkap Haikal bin Sahrul (19), tersangka pencurian di Dusun III, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.


Tindak pidana ini terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 04.15 WIB. Korban, Okta Dedi Irawan, kehilangan satu unit tangki semprot elektrik dan satu tabung gas elpiji 3 kg dengan total kerugian Rp1.500.000. Kejadian ini diketahui saat istri korban, Rita Azora, terbangun dan mendapati barang-barang tersebut hilang. Pelaku diduga masuk dengan merusak pagar belakang dan pintu rumah korban.


Setelah menerima laporan, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menginstruksikan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Hartoyo, S.H. Pada 17 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Srigala Unit Reskrim mengamankan Satria, salah satu pelaku, yang lebih dulu ditangkap Polsek Talang Ubi. Dari hasil interogasi, penyidik mengidentifikasi Haikal sebagai tersangka lain dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan di rumahnya.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal. Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sementara itu, IPDA Hartoyo menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

(Riko Eriyadi)

Posting Komentar untuk "Bobol Rumah Warga, Pemuda di Desa Babat Ditangkap Polisi"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?