PALI, Indometro.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Dusun II, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, akhirnya terungkap. Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku utama, Sugeng Andira bin Sulkabul (30), dalam sebuah operasi di Desa Purun, Kecamatan Abab, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 19.30 WIB.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (16/2) sekitar pukul 04.15 WIB. Korban, Supriawan bin Muis (45), terbangun karena teriakan istrinya yang mendapati sepeda motor mereka sudah hilang. Saat memeriksa rumah, Supriawan menemukan jendela samping telah dicongkel dan sebuah celurit kecil tertinggal di lokasi kejadian.
Sepeda motor yang hilang adalah Honda Beat warna magenta hitam dengan nomor polisi BG 3948 PAB. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Penukal Abab.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., bersama Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku di Desa Purun, Kecamatan Abab.
Tanpa membuang waktu, Tim Srigala bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap Sugeng Andira tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tuntas," ujar AKP Dedy.
Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., turut mengapresiasi kerja keras Tim Srigala dalam mengungkap kasus ini.
"Keberhasilan ini membuktikan komitmen Polri dalam memberantas tindak kejahatan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat," kata Kapolres.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
✔ 1 unit sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam dengan nomor polisi BG 3948 PAB.
✔ 1 buah celurit kecil yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Penukal Abab untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan memeriksa kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.
Kapolsek Penukal Abab mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, dan keamanan di wilayah Kecamatan Penukal tetap terjaga.
(Riko Eriyadi)





Posting Komentar untuk "Berbekal Celurit, Pelaku Curanmor di Babat Ditangkap Tim Srigala Polsek Penukal Abab"