Medan, Indometro.id - Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar S.H,M.H bersama Panit I Ipda Eko Priya SH dan Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi berhasil meringkus pelaku pencurian dua unit Mesin Out Door AC pada hari Jumat Tanggal 27 Januari 2025 sekitar pukul 20:00 wib.
![]() |
Pelaku M.R kini diamankan diPolsek Patumbak |
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut dan dari hasil penyelidikan, telah di ketahui pelaku sedang berada di daerah Jermal.
Atas dasar informasi dan hasil penyelidikan yang di lakukan, Team URC Reskrim Polsek Patumbak bergerak ke daerah Jermal dan di ketahui pelaku sedang berada di satu lokasi perladangan di belakang rumah warga.
"Pada saat pelaku hendak di tangkap tiba - tiba pelaku melakukan perlawanan dengan cara memukul salah satu petugas dan berusaha melarikan diri menghindari penangkapan, sesaat itu team kita lakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku hingga tepat mengenai kaki kanannya hingga tersungkur ke tanah" ...kata Kapolsek.
"Selanjutnya Team URC pun langsung mengamankan pelaku dan segera di boyong ke R.S Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis atas luka tembak yang di alaminya"....'Ujar Kapolsek Patumbak.
Setelah pelaku mendapatkan perawatan medis selanjutnya pelaku di boyong ke Polsek Patumbak guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk saat ini "pelaku pencurian sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Patumbak guna kita lakukan penyidikan dimana saja pelaku pernah melakukan pencurian terutama di wilayah Hukum Polsek Patumbak....Sambung Kompol Faidir S.H,M.H.




Posting Komentar untuk "Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Gercep Ringkus Pelaku Pencurian Ac di Jalan Garu 1"