PT MHP Diduga Biang Kerok Serangan Gajah Liar, Warga Tuntut Pertanggungjawaban


PALI, Indometro.id – Puluhan gajah liar kembali menyerbu kebun warga di Dusun IV, Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Hewan-hewan besar ini tidak hanya merusak puluhan hektare lahan pertanian, tetapi juga semakin mendekati pemukiman, menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.


Tragisnya, fenomena ini bukanlah kejadian pertama. Warga meyakini bahwa akar masalahnya adalah kebijakan lingkungan yang dipraktikkan PT Musi Hutan Persada (MHP). Perusahaan yang menguasai lahan konsesi luas ini diduga telah mempersempit habitat alami gajah, sehingga memaksa mereka keluar dari hutan dan mencari makan di lahan warga.


PT MHP Dituntut Tidak Lepas Tangan

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Menurut Lukman, salah satu warga terdampak, selama satu bulan terakhir kawanan gajah liar terus menghancurkan tanaman karet dan sawit warga. Upaya pengusiran dengan suara keras tidak membuahkan hasil, sementara pihak perusahaan justru terkesan tutup mata.

"Kami sudah muak dengan kondisi ini. Gajah datang merusak kebun, tapi perusahaan yang diduga menjadi penyebabnya malah diam saja. Harusnya mereka yang bertanggung jawab!" tegasnya, Jumat (7/2/2025).


Lukman menilai PT MHP tidak bisa sekadar berlindung di balik dalih konservasi tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat sekitar. Jika memang kawasan konservasi yang mereka kelola menyebabkan migrasi gajah ke kebun warga, maka sudah seharusnya mereka menanggung ganti rugi.


"Kalau mereka bisa mengambil keuntungan dari lahan yang luas, mengapa kerugian warga akibat aktivitas mereka dibiarkan begitu saja?" pungkasnya.


Pemerintah dan DPRD PALI Didesak Bertindak


Kepala Desa Semangus, Lian Sasnadi, menyesalkan lambannya respons dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan. Hingga kini, menurutnya, BKSDA hanya sebatas mendokumentasikan kejadian tanpa ada solusi nyata di lapangan.

"Kami sudah melapor ke BKSDA, tapi mereka hanya datang untuk mencatat kejadian. Tidak ada tindakan konkret yang bisa menghentikan gajah-gajah ini. Kalau begini terus, mau sampai kapan warga jadi korban?" ujarnya.


Ia juga mendesak pemerintah daerah, terutama Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, DPRD PALI, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk turun tangan dan menekan PT MHP agar tidak lepas tanggung jawab.


"Jangan sampai kepentingan korporasi lebih diutamakan daripada keselamatan rakyat! Ini bukan hanya soal kebun yang hancur, tapi juga ancaman nyata bagi nyawa warga," tegasnya.


DPRD PALI Disorot, Warga Ancam Demo

Kekecewaan warga juga mengarah kepada DPRD PALI yang dinilai lamban merespons krisis ini. Sejumlah warga bahkan mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di kantor bupati dan PT MHP jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat.


"Kalau DPRD dan pemerintah daerah hanya diam, maka kami akan turun ke jalan. Kami akan protes langsung ke kantor bupati dan PT MHP.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT MHP maupun pemerintah daerah terkait tuntutan warga. Sementara itu, masyarakat Desa Semangus terus hidup dalam ketakutan, menanti langkah konkret sebelum konflik ini berubah menjadi tragedi yang lebih besar.


(Riko Eriyadi)

Posting Komentar untuk "PT MHP Diduga Biang Kerok Serangan Gajah Liar, Warga Tuntut Pertanggungjawaban"