Polsek Pagaden Subang Amankan Puluhan Botol Miras



SUBANG, INDOMETRO.ID - Jelang bulan suci ramadhan 1446 H Polsek Pagaden, Polres Subang gencar melakukan razia penyakit masyarakat diantaranya miras dan berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras. Minuman keras (miras) tersebut berhasil diamankan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditinggalkan (KRYD) melalui patroli gabungan fungsi. Rabu (26/2) malam.

AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.,SIK.,MH., melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman, AM.d mengatakan razia miras tersebut kami rutin dilakukan terutama menjelang bulan suci ramadhan harus bersih dari miras maupun penyakit masyarakat lainnya

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
"Kita berhasil mengamankan tiga puluh botol miras yang didapat di kios di daerah pagaden dan juga kami menerima laporan dari masyarakat bahwa tempat tersebut diduga menjual minuman keras beralkohol," Ujarnya.


Kapolsek juga mengungkapkan, hal tersebut dilakukan tentu guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas jelang bulan bulan suci ramadhan.

“Memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat ketika menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan,” Ungkapnya

Selanjutnya, Kata Kapolsek pihaknya telah mengamankan barang bukti di Mako Polsek Pagaden

"Kami memberikan peringatan kepada pemilik barang haram tersebut untuk tidak berjualan miras kembali dan tidak mengulangi perbuatannya," Katanya

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkomsumsi miras yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat

"Apabila menemukan penjual minuman keras segera melaporkan ke pihak kepolisian," Pungkasnya.

Reporter: Udin

Posting Komentar untuk "Polsek Pagaden Subang Amankan Puluhan Botol Miras"