Reduce bounce ratesindo Polres Tulungagung Berhasil Mengungkap 6 Kasus Curanmor Amankan 5 Tersangka - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Polres Tulungagung Berhasil Mengungkap 6 Kasus Curanmor Amankan 5 Tersangka



Tulungagung –Indometro.id- Polres Tulungagung menyelenggarakan konferensi pers  ungkap 6 kasus Pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Dari pengungkapan itu ada 5 tersangka yang diamankan. 


Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Tulungagung Kompol Arie Taufan Budiman didampingi Kasat Reskrim, Kasihumas berlangsung di mapolres Tulungagung, Senin (10/02/2025).


“TKP nya ada Desa Wates Kecamatan Campurdarat, lalu Desa Babadan, Desa Bungur , Desa Sembon Kecamatan Karangrejo, berikutnya Desa Pucung Lor Kecamatan Ngantru dan Desa Geger Kecamatan Sendang”, ujar Kompol Arie.


Tersangka di TKP Desa Wates Kecamatan Campurdarat berinisial AS, LK, (33), dan  SH (41), sedangkan TKP Dasa Babadan, Kecamatan Karangrejo  AM  (44) dan SP (28) sedangkan 4 TKP Desa Bungur , Desa Sembon Kecamatan Karangrejo, TKP Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru dan TKP Desa Geger, Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung MH (44) dan SP (28).


“Pelaku MH dan SP merupakan spesialis kunci menancap”, sambungnya.


Dari 5 TSK yang diamankan merupakan 2 jaringan yang berbeda.


“Dua pelaku yang melakukan aksinya diwilayah Kecamatan Campurdarat modusnya para pelaku mencari sasaran sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dengan kondisi kunci masih menancap dan membawa kabur”, kata Wakapolres.


Yang di Dasa Babadan Kecamatan Karangrejo  modusnya para pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara keliling mencari sasaran kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan pemiliknya dan dianggap lengah.


“4 TKP Desa Bungur , Desa Sembon Kecamatan Karangrejo, TKP Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru dan TKP Desa Geger, Kecamatan Sendang para pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara keliling mencari sasaran kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan pemiliknya dan dianggap lengah”, lanjutnya.


Barang bukti yang diamankan TKP Desa Wates Kecamatan Campurdarat 1 unit sepeda motor honda supra fit, 1 unit sepeda motor honda beat sebagai sarana para pelaku pencurian. 


Di wilayah Desa Babadan Kecamatan Karangrejo 1 unit sepeda motor honda beat 1 unit sepeda motor yamaha jupiter z dan dokumen.  Sedangkan barangbukti di 4 TKP Desa Bungur , Desa Sembon Kecamatan Karangrejo, TKP Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru dan TKP Desa Geger, Kecamatan Sendang  yang diamankan 1 unit spd motor honda beat diduga sbg sarana pelaku  dan 1 unit spd motor yamaha vega r hasil kejahatan.


“Dari pengakuan para pelaku, hasil curian akan dijual melalui media sosial”, tandas Kompol Arie.


Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.A

Posting Komentar untuk "Polres Tulungagung Berhasil Mengungkap 6 Kasus Curanmor Amankan 5 Tersangka"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan