Legalitas Dipertanyakan, Pol PP Labuhanbatu Diminta Sidak UD Jaya Makmur Distributor di Jalan Baru

(Photo: Dstributor Jajanan/Makanan di Jalan Baru Rantau Selatan, Labuhanbatu Diduga Tak Memiliki Izin.)

RANTAUPRAPAT, Indometro.id - Gudang distribusi  jajanan atau makanan diduga milik UD Jaya Makmur  yang berada di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu kuat dugaan tak memiliki  dokumen legalitas izin usaha perdagangan secara resmi.

Pasalnya,  bangunan  untuk usaha dagang distribusi jajanan tersebut diduga tak memiliki IMB. Tak hanya itu, UD Jaya Makmur juga diduga tak kantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta dugaan tak adanya dokumen Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dari dinas terkait.

Pantauan oleh tim Indometro.id, Selasa (11/02),  gudang tersebut berada tepat di Simpang Perumahan BHP (Bukit Hijau Permai) di Jalan H. Adam Malik, Rantau Selatan. Terlihat, aktivitas bongkar muat barang masuk oleh pekerja di lokasi.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Selanjutnya, upaya tim untuk melakukan konfirmasi mengenai informasi tersebut guna memastikan kebenaran legalitas distribusi usaha dagang itu melalui seorang pria yaitu Edi, disebut sebagai Manager Jaya Makmur. Namun, pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa merespon.

Bungkamnya manager itu membuat tanda tanya besar. Artinya,  tudingan yang ditanyakan tim adalah fakta yang terjadi sehingga pihak dari  UD Jaya Makmur yang disebut sebagai manager terdiam.

Maka dari itu, selanjutnya, peran Satpol PP Labuhanbatu dibutuhkan untuk menguak adanya gudang milik usaha dagang yang diduga tak memiliki legalitas. Kasat Pol PP M. Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Terimakasih infonya, besok coba kita cek,” jawab Kasat Pol PP M Yunus dengan cepat via WhatsApp, pada Selasa (11/02).

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu )  Kabupaten Labuhanbatu Sarbaini Harahap, saat dikonfirmasi wartawan guna memastikan izin usaha dagang tersebut, hingga berita ini ditayangkan redaksi belum memberikan jawaba. (Tim)

Posting Komentar untuk "Legalitas Dipertanyakan, Pol PP Labuhanbatu Diminta Sidak UD Jaya Makmur Distributor di Jalan Baru"