PALI, Indometro.id – Unit Reskrim Polsek Tanah Abang kembali menunjukkan ketangguhannya dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Musi 2025. Tim Naga Hitam Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa kabel seismik 3D milik PT TUB, yang mengakibatkan kerugian hingga Rp170 juta.
Setelah sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku akhirnya ditangkap pada Senin, 18 Agustus 2024.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas, terutama dalam operasi ini," tegasnya.
Kasus ini terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di Dusun I, Desa Sukamanis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Berdasarkan laporan korban, Kesar Simanjuntak, pelaku mencuri 17 roll material kabel seismik 3D yang saat itu disimpan di kebun warga. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian besar, mencapai Rp170 juta.
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan begitu menerima laporan pada 18 Agustus 2024.
"Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami menemukan keberadaan pelaku di Jalan Servo Km 34, Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang. Tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan," jelas IPTU Arzuan.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., bersama Tim Naga Hitam.
Pelaku, Susanto bin Hairul Saleh (38), warga Desa Sukamanis, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti 4 roll kabel seismik 3D. Kecepatan dan respons tim di lapangan menjadi kunci keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini," tambah IPTU Arzuan.
Kapolres PALI menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum, terutama dalam memberantas tindak kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian. Jika melihat atau mengetahui tindakan mencurigakan, segera laporkan. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama," ujar AKBP Khairu Nasrudin.
Kapolsek Tanah Abang juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan pengamanan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.
"Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan ini berkat kerja sama yang solid antara kepolisian dan masyarakat," tegas IPTU Arzuan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa Polsek Tanah Abang tetap berkomitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten PALI.
"Operasi Pekat I Musi 2025 masih akan terus berlanjut guna memberantas berbagai tindak kejahatan lainnya," pungkas Kapolsek Tanah Abang.
(Riko Eriyadi)



Posting Komentar untuk "Pencuri Kabel Seismik 3D PT TUB Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti"