Asahan, Indometro.id -
Miris, seorang pelajar SMP di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban pemerkosaan oleh tiga tetangganya hingga hamil. Pemerkosaan itu bahkan dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku SD.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, kasus tersebut terungkap pada Selasa (5/11/2024). Salah satu pelaku berinisial SS alias Opung Jabat (57) ditangkap Sabtu (15/2/2025). Sementara, dua pelaku lainnya yakni K alias Wak Karno (66) dan S alias Arya (29) masih buron.
"Korban masih kelas 3 SMP, (rumah ketiga pelaku) bertetanggaan dengan korban," kata Ghulam saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).
Awalnya salah seorang tetangga korban mengajak orang tua korban beserta korban mendatangi rumah pelaku Arya. Rumah pelaku Arya ini dekat dengan rumah korban. Pihak keluarga pelaku pun menanyakan hubungan mereka.
Saat pertemuan itu, korban dan pelaku mengaku telah berhubungan badan. Pelaku Arya mengaku akan bertanggungjawab dan menikahi korban.
Setelah itu, korban dan orangtuanya pulang ke rumah mereka. Di rumah, orang tua korban kembali menginterogasi korban hingga terungkap bahwa dirinya tengah hamil tiga bulan dan juga telah disetubuhi dua pelaku lainnya.
"Korban mengakui bahwa dirinya pada saat itu sudah hamil tiga bulan dan juga mengakui bahwa dirinya sudah disetubuhi tiga orang pelaku sejak kelas 3 SD," ujarnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu menjelaskan, awalnya korban disetubuhi oleh pelaku SS sejak kelas 3 SD hingga Juni 2024. Modus pelaku SS memberikan uang jajan hingga membuat korban nyaman. Kemudian pelaku menawarkan mengurut tubuh korban. Saat itulah terjadi pemerkosaan tersebut.
"Pelaku dengan sengaja membuat korban dekat dengan pelaku agar pelaku dapat melakukan persetubuhan terhadap korban berulang ulang kali," kata Ghulam.
Kemudian setelah Juni 2024, pelaku SS tidak lagi berkomunikasi dengan korban. Setelah itu, korban bertemu dengan pelaku Wak Karno yang membujuk rayu korban dengan iming-iming akan membelikan handphone hingga korban mau disetubuhi di kebun sawit.
"Kemudian, pelaku membelikan hp bekas kepada korban. Setelah itu, pelaku juga dapat menghubungi korban setiap seminggu sekali serta kembali melakukan persetubuhan di tempat dan dengan cara yang sama," jelasnya.
Usai berulang kali disetubuhi Wak Karno, korban lalu putus komunikasi dengan pelaku. Lalu korban dekat dengan pelaku Arya. Pelaku Arya melakukan aksinya di rumah korban saat orang tua korban tak ada di rumah. Pelaku lalu membujuk korban dengan memberikan uang Rp 50 ribu.
"Kemudian pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar rumah korban dan kemudian menyetubuhinya. Setelah itu, korban dan terlapor melakukan hal tersebut berulang kali hingga kemudian korban diketahui sudah hamil," ujarnya.
Atas kejadian itu, orang tua korban pun melapor ke Polres Asahan hingga berhasil menangkap satu orang pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: detiksumut
Posting Komentar untuk "Miris! Pelajar SMP di Asahan Jadi Korban Pemerkosaan 3 Tetangganya Sejak SD Hingga Hamil"