Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Satuan Polisi Airud (Sat Polairud) Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan, seperti penyelundupan narkoba, penyalahgunaan perlintasan orang ilegal (PMI), serta penyelundupan barang-barang ilegal.
Patroli berlangsung pada Jum'at 28 Februari 2025 sekira Pukul 14.35 WIB dilaksanakan AIPTU Sarianto dan BRIPKA A.S. Damanik.
Kasat Polairud AKP. Mulkan Tanjung, S.H., melalui personilnya mengatakan, "Patroli perairan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjungbalai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai."
"Kami akan terus melakukan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai," kata Kasat.
"Pada posisi / koordinat
N 2° 59' 33.606"
E 99° 49' 14.423" personil memeriksa kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar dinakhodai Arjuna yang sedang berlayar dari laut tujuan Tanjungbalai, dari hasil pemeriksaan kapal muatan ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum.
"Dengan patroli perairan ini, diharapkan dapat terjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai, serta dapat mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Kasat.
Dengan dilaksanakannya patroli perairan oleh Sat Polairud Polres Tanjungbalai, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai, terutama menjelang bulan Ramadan. Masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya kegiatan patroli perairan ini.
(Kabiro)
Posting Komentar untuk "Jelang Ramadhan, Sat Polairud Polres Tanjungbalai Perketat Jalur Perairan Cegah Barang Ilegal"