Reduce bounce ratesindo Bawa Pisau 23 cm di Pinggang, Pria di PALI Terancam 10 Tahun Penjara - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Bawa Pisau 23 cm di Pinggang, Pria di PALI Terancam 10 Tahun Penjara


PALI, Indometro.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin. Pelaku, Iswanto bin Sardiyo (46), ditangkap di rumah Robinsyah di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan Robinsyah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit I Pidana Umum, IPDA La Ode Yudhistira, S.Tr.K., bersama Tim Opsnal Beruang Hitam yang dipimpin AIPDA Paryanto, melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.


"Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bilah pisau sepanjang 23 cm yang diselipkan di pinggang belakang sebelah kiri Iswanto. Ia kemudian diamankan bersama Robinsyah untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Nasron Junaidi.


Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Iswanto tidak memiliki izin resmi untuk membawa senjata tajam. Ia kini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


Kapolres PALI mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa keperluan yang sah serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. "Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Keamanan adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.


Sementara itu, Polres PALI akan terus meningkatkan patroli dan razia guna mencegah peredaran senjata tajam ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Riko Eriyadi)

Posting Komentar untuk "Bawa Pisau 23 cm di Pinggang, Pria di PALI Terancam 10 Tahun Penjara"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan