Muara Enim, Indometro.id – Dugaan tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh SJ (43), seorang oknum guru silat di Desa Marga Mulia, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, terus menjadi sorotan. SJ diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap NY (16), hingga menyebabkan kehamilan. Menanggapi hal ini, Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Muara Enim, Nur Rohmat, memberikan pernyataan resmi untuk meluruskan informasi.
“Kami dengan tegas menyatakan bahwa SJ bukan anggota atau bagian dari PSHT di bawah kepengurusan DR. Ir. M. Taufik, SH, MSc,” tegas Nur Rohmat saat ditemui media, selasa(21/01/2025).
Nur Rohmat menjelaskan bahwa PSHT mengutuk keras segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, terutama yang mencederai nilai-nilai moral dan etika. Ia memastikan bahwa organisasi ini menjunjung tinggi kehormatan, etika, dan nilai-nilai luhur yang menjadi prinsip dasar PSHT.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh keluarga korban dan berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar mendapat hukuman setimpal,” ujarnya.
Sikap serupa disampaikan oleh Pengurus Ranting PSHT Kencana Mulia, Agus Heriyanto. Ia menegaskan bahwa SJ tidak pernah terdaftar sebagai anggota PSHT di bawah kepengurusan Ranting kencana Mulia.
“Sebagai pengurus PSHT di tingkat ranting, kami memastikan bahwa SJ bukan anggota kami. PSHT selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum,” ujar Agus.
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban, Aminudin (55), melaporkan SJ ke Polres Muara Enim pada 10 Januari 2025. Menurut Aminudin, keluarganya sangat terpukul atas kejadian ini dan berharap laporan mereka dapat segera ditindaklanjuti.
PSHT Cabang Muara Enim bersama Ranting Kencanaa Mulia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas organisasi dan memastikan bahwa nama baik PSHT tidak tercoreng akibat tindakan yang dilakukan oleh pihak yang tidak terkait dengan organisasi.
(Penulis : Riko Eriyadi)



Posting Komentar untuk "Ketua Cabang PSHT Muara Enim Tegaskan SJ Bukan Anggota di Bawah Kepengurusan DR. Ir. M. Taufik, SH, MSc"