Indramayu, Indometro.id
Tanah bengkok Desa Jengkok yang berada di desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu yang sebelumnya akan digunakan untuk membangun saluran irigasi oleh kepala desa Cadangpinggan tanpa kordinasi atau musyawarah terlebih dahulu dengan kepala desa Jengkok hingga menimbulkan satu masalah kesalahpahaman yang agak serius muncul di antara dua pemerintahan desa. Rabu ( 26/12/2024 )
Tindak lanjut dari permasalahan yang terjadi di bidang pertanian antara Kepala Desa Jengkok, Desa Candangpinggan, Desa Gedangan sudah menemukan adanya titik terang. Sebelumnya telah terjadi adanya kesalahpahaman di mana Kepala Desa Cadangpinggan dengan sepihak memutuskan membuat pembangunan sodetan aliran air yang menggunakan jalur tanah sawah bengkok
Di antaranya Desa Jengkok, Desa Gedangan dan Desa Tersana untuk keperluan pengairan irigasi lahan pertanian.
Para Kepala desa bersama pemerintah kecamatan melakukan peninjauan langsung tanah "sawah bengkok" yang berlokasi di desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, atau yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan sebutan “sawah tadah hujan”.
Peninjauan lokasi musyawarah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut keinginan masyarakat untuk di buatkan saluran irigasi pengairan bagi pertanian sehingga apa yang menjadi kendala dalam penggarapan sawah desa yang selama ini digarap oleh warga dan kelompok tani dapat menghasilkan hasil yang maksimal.
Kepala Desa Candangpinggan Tariyah sudah mengakui kesalahannya atas kurangnya koordinasi, konfirmasi terhadap rekan rekan Kepala Desa lainnya. Ramidi selaku Kepala Desa Jengkok merasa sangat kecewa dan di rugikan tanah bengkoknya telah di garap tanpa ijin dan musyawarah di karenakan kades Ramidi tetap dengan pendiriannya bahwa tanah bengkok tidak boleh berkurang atau beralih fungsi harus sesuai dengan data tanah bengkok yang sesuai.
Tahapan pertemuan diskusi musyawarah sudah di lakukan dua kali yang di hadiri pihak pihak terkait diantaranya dua belah pihak camat Sukagumiwang dan Kertasemaya.
Di tahapan pertemuan yang kedua ini juga di hadiri oleh salah satu anggota dewan Kiki Arindi dari fraksi partai PKB, dimana bertujuan membantu dan mau mendengarkan keluhan masyarakat petani Desa Candangpinggan tentang persoalan pengairan di area sawah.
Tanah bengkok yang bermasalah dengan pengairan merupakan sebagai tanah garapan masyarakat tani desa Candangpinggan dan sekitarnya. Di pertemuan kedua pada akhirnya Kuwu Candangpinggan membuktikan untuk mendatangkan alat berat Beko di turunkan dihari itu juga Rabu, dan melakukan pengurugan kembali yang disaksikan awak media dan beberapa pemerintah desa dan camat Sukagumiwang Sulardi.
Kiki Arindi ST akan siap membantu dan siap berkordinasi sesuai prosedur. di mana akan di adakannya pertemuan ketiga dan diharapkan hadirkan kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung, dengan demikian persoalan akan segera teratasi apabila memperoleh keputusan yang pasti dari BPMD serta BBWS.
Sedangkan Tariyah Kepala Desa Candangpinggan merasa hanya ingin mewujudkan segala keluhan masyarakat tani. Dengan dibuatnya sodetan air sehingga dapat membantu persoalan persoalan pengairan sawah masyarakat juga menghemat biaya pompa air
" Saya menerima keluhan masyarakat petani akan sulitnya pengairan ke area pesawahan masyarakat, sehingga saya memiliki inisiatif untuk membangun drainase saluran irigasi pengairan. Dan saya mengakui salah dan meminta maaf ke semua pihak lalai dalam prosedur, saya tidak berkordinasi terlebih dahulu dan saya siap menutup kembali galian awal." Ucapnya
Sementara itu Kepala Desa Jengkok Ramidi menuturkan " tanah yang sudah di keruk sebagai sodetan untuk segera kembali ke awal dan segera di rapikan seperti semula." Ujarnya
Terlebih Jaelani Kepala Desa Gedangan masih bisa memberikan keputusannya atas tanah yang sudah di keruk masih bisa di atasi dengan mengunakan bis selokan air." Usulnya
Sawah ‘bengkok’ ini masuk dalam salah satu program perencanaan pembangunan jangka menengah, maka harus segera dilakukan perbaikan diwilayah yang memiliki otoritas tersebut yaitu Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) khususnya. Desa dengan anggaran yang terbatas tidak mungkin memperbaiki secara keseluruhan yang bukan menjadi bagian dari wilayah atau kewajiban desa. Maka dalam hal ini dibutuhkan kerjasama dengan pihak terkait khusunya SDAP.
Harapan dari pemerintah desa dan masyarakat pada umumnya semoga pembangunan saluran irigasi bagi pertanian ini mendapat perhatian dari pemerintah kabupaten hingga pemerintah pusat dan agar masyarakat tani dapat turut melaksanakan program ketahanan pangan yang tengah digalakan oleh presiden Prabowo dapat tercapai maksimal.
Selaku kepala desa juga sebagai penampung aspirasi masyarakat dalam menyikapi hal ini agar berkoordinasi dengan pihak dinas kabupaten terkait yang sesuai prosedur agar apa yang menjadi persoalan masyarakat salah satunya kebutuhan saluran irigasi mendapat perhatian khusus oleh pemerintah dengan segala kebijakannya.. Pungkasnya
(MT Jahol)
Posting Komentar untuk "Polemik Irigasi Sodetan Tanah Bengkok desa Cadangpinggan Diurug Kembali"