-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sepekan,Satnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan 6 Pelaku Penyalahguna Narkoba

    Muhammad Rio
    Minggu, 05 Mei 2024, Mei 05, 2024 WIB Last Updated 2024-05-05T08:00:51Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    (Teks Photo : 6 pelaku penyalahguna narkotika yang berhasil diringkus Satnarkoba Polres Labuhanbatu dalam sepekan)


    Indometro.id-Labuhanbatu

    Dalam sepekan,Satuan reserse narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan 6 Pelaku penyalahguna narkoba, satu diantaranya seorang wanita.


    Para pelaku yakni,HG alias Beles (31),HM (33) dan JS alias Riko (51) serta tiga pelaku lainnya yaitu JH alias Jiren (42),M alias Anto (38) kemudian, satu pelaku merupakan seorang wanita berinisial MS alias Bou (58).


    Para pelaku tersebut diamankan petugas dari lokasi yang berbeda.Namun ke enam penyalahguna narkoba itu diringkus dalam  waktu sepekan.


    Lebih jelasnya,pelaku HG diringkus petugas di Dusun III Parit Minyak,Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo,Kabupaten Labura. Kemudian,untuk kedua pelaku lain yakni HM diamankan di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana,Kecamatan Rantau Utara,petugas mengembangkan atas pengakuan HM bahwa dia menerima narkotika jenis sabu-sabu dari rekannya JS alias Riko (51) yang turut diciduk di Jalan Meranti,Kelurahan Cendana,Kecamatan Rantau Utara,Kabupaten Labuhanbatu.


    Selain itu,3 pelaku lainnya, JH atau Jiren dibekuk  tim Opsnal di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara,Kabupaten Labuhanbatu dan MS alias Bou melalui under cover buy petugas meringkusnya di Jalan Iwan Maksum,Kelurahan Ujung Bandar,Kecamatan Rantau Utara serta satu tersangka terakhir yaitu M alias Anto (38) diamankan di Dusun IV Purwosari,Desa Aek Tapa,Kecamatan Marbau,Labuhanbatu Utara.


    Dari ke 6 pelaku yang diciduk petugas juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu milik para tersangka serta berbagai barang bukti lainnya turut disita.


    Kemudian,para pelaku serta barang buktinya sudah diamankan di Satuan reserse narkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


    Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L. Malau S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman SH, mengatakan keberhasilan petugas mengungkap kasus tersebut merupakan wujud nyata Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.


    “Demi wujudkan Sumut bebas dari narkoba,Polres Labuhanbatu terus berupaya memberantas peredaran narkoba,”ucapnya Minggu,(5/5/2024).


    Mantan Kanit Subdit III Direktorat Narkoba Poldasu

    AKP Sopar Budiman SH, menyampaikan terima kasih atas peran masyarakat dalam memberikan informasi mengenai peredaran narkoba itu merupakan langkah awal dari keberhasilan petugas.


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini para tersangka telah ditahan di rutan Polres Labuhanbatu,ke 6 pelaku dikenakan Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.


    (Rio/Indometro.id)





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini