-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kepala Subdirektorat basan dan baran DirJen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Sambangi Rupbasan Indramayu

    Kamis, 02 Mei 2024, Mei 02, 2024 WIB Last Updated 2024-05-02T13:29:53Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Indramayu,Indometro.id

    Kepala Subdirektorat basan dan barang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Akbar Amnur, menyambangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Indramayu, Kamis (2/5/2024).


    Kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait sarana prasarana penunjang pelayanan pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Indramayu, khususnya terkait pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan.

    Didampingi Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Indramayu, Nanang Badruzzaman, mengunjungi area Kantor Teknis Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Indramayu meliputi Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Gudang Penyimpanan Benda Sitaan (BASAN).


    Akbar Amnur memberikan evaluasi terkait pengelolaan Benda Sitaan (BASAN) dan Barang Rampasan (BARAN) dan dilanjutkan dengan pengarahan kepada Jajaran Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas II Indramayu.

    Kunjungan Kepala Subdirektorat basan dan barang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Akbar Amnur ini merupakan momen penting dalam rangka monitoring dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan Basan Baran yang ada di Rupbasan Kelas II Indramayu. 


    Diharapkan kedepannya pengelolaan Basan dan Baran di Rupbasan Kelas II Indramayu akan semakin baik, tertib dan profesional yang akan berdampak positif pada kepercayaan Aparat Penegak Hukum (APH) lain yang menitipkan Barang Bukti Sitaan di Rupbasan serta Rupbasan Kelas Ii Indramayu dapat berkontribusi positif untuk institusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

    (MT Jahol)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini