-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Desa Waturepa Resmi Tetapkan Data SDGs Desa Tahun 2024

    Kamis, 25 April 2024, April 25, 2024 WIB Last Updated 2024-04-26T08:11:45Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Musyawarah Desa Khusus Penetapan Data SDGs Desa tahun 2024

    Maumere, indometro. id- Setelah lebih dari satu bulan melaksanakan pemutakhiran data, Desa Waturepa Kecamatan Koting Kabupaten Sikka pada, Kamis, (25/4/2024) bertempat di Aula Kantor Desa Waturepa Dusun Wutik Natargut secara resmi menetapkan Data Sustainable Development Goals atau dikenal dengan Data SDGs Desa tahun 2024. 


    Desa Waturepa merupakan Desa pertama di Kecamatan Koting yang menetapkan data SDGs tahun 2024. Penetapan melalui Musyawarah Desa Khusus yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa. 


    Pemutakhiran data SDGs Desa dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Relawan atau enumerator. Para enumerator melakukan pembaharuan terhadap data SDGs Desa tahun 2023 sejak Maret 2024.


    SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. 


    Sesuai amanat Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 2 Tahun 2016 menyebutkan bahwa pemutakhiran data SDGs Desa merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun yang lebih detail dan lebih mikro untuk dapat memberikan lebih banyak sebagai proses perbaikan dan pendalaman data-data pada level individu, keluarga, rukun tetangga dan Desa. 


    Kegiatan musyawarah dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, Kelompok Kerja Relawan Pemutakhiran SDGs Desa, Pendamping Desa, para Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Kader Posyandu, Tenaga Kesehatan Desa, tokoh masyarakat dan beberapa unsur lainnya. 


    Dalam sambutan pembukaan, Penjabat Kepala Desa Waturepa, Justina Sado, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota Kelompok Kerja Relawan Pemutakhiran Data SDGs Desa tahun 2024.


    "Saya menyampaikan proficiat dan terima kasih kepada adik-adik tim pendata yang sudah melaksanakan tugas melalui tahapan-tahapan. Jadi banyak tahapan yang kita lalui", ujarnya. 


    Hasil pemutakhiran data SDGs Desa, kata Justina Sado, menjadi acuan dalam musyawarah Desa perencanaan tahun berikutnya. Ia mengungkapkan, selama ini Desa Waturepa belum memiliki data sendiri karena pendataan sebelumnya masih bergabung dengan Desa Koting D. Berhubung Desa Waturepa saat ini sudah berdiri sendiri maka harus memiliki sumber data sendiri. 


    Pada kesempatan tersebut ia memberikan gambaran mengenai jumlah penduduk dan kepala keluarga dari pendataan tahun 2023 sampai dengan tahun 2024. Dari data awal sejak masih bergabung dengan Desa Koting D terdapat 1.460 jiwa. 


    "Di mana, Desa Koting D memiliki 877 jiwa sedangkan Desa Waturepa 583 jiwa. Kemudian, jumlah Kepala Keluarga di tahun 2023 sebanyak 190 KK. Sedangkan, Di tahun 2024 jumlah Kepala Keluarga bertambah menjadi 208 KK", bebernya. 


    Ia menambahkan, jumlah penduduk mengalami penambahan menjadi 621 jiwa dengan rincian penduduk laki-laki berjumlah 295 jiwa dan perempuan 326 jiwa. Jumlah rumah tangga di tahun 2023 sebanyak 133 rumah tangga dan di tahun 2024 berubah menjadi 137 rumah tangga. Dengan demikian terdapat penambahan 4 rumah tangga. 


    Hal yang sama disampaikan oleh Ketua BPD Desa Waturepa, Egenius Grasa. Ketika membuka musyawarah ia mengatakan, selama ini Desa Waturepa menggunakan data dari Desa Koting D. Dijelaskan, melalui forum ini akan dilakukan validasi terhadap data- data yang sudah diperoleh di lapangan. 


    "Di forum ini kita akan melakukan validasi terhadap data-data yang sudah diperoleh melalui pendataan yang dilakukan oleh adik-adik kira (enumerator)", ungkapnya 


    Agenda pertama musyawarah, penyampaian laporan kegiatan pemutakhiran data SDGs Desa oleh salah satu anggota Kelompok Kerja Relawan Pemutakhiran, Barbara Desire Dua Nurak. 


    Disebutkan, jumlah tim enumerator disesuaikan dengan jumlah RT yang ada di Desa Waturepa yakni 10 RT. Sehingga masing-masing RT didata oleh 1 orang enumerator. Senada dengan Penjabat Kepala Desa, ia juga melaporkan jumlah jiwa yang terdata sebanyak 621 jiwa, jumlah Kepala Keluarga 208 KK dan jumlah rumah tangga 137 rumah tangga. 


    Ia menuturkan, pendataan dimulai dari tanggal 1 Maret 2024 yang diawali dengan pembentukan tim pemutakhiran. Kemudian seluruh anggota tim mengikuti Bimbingan Teknis pemutakhiran data pada tanggal 4 Maret 2024 yang diberikan oleh Pendamping Desa. 


    Disampaikan pula, dalam kegiatan di lapangan tim mengalami berbagai kendala. Namun, anggota tim selalu bekerja sama dengan baik. 


    "Anggota tim saling bertanya, juga bertanya kepada Pendamping Desa jika mengalami kesulitan sehingga proses pendataan dapat berjalan dengan lancar", ungkapnya. 


    Adapun kendala yang dihadapi antara lain masalah penginputan data pada aplikasi SDGs Desa. Hal ini disebabkan oleh masalah jaringan internet di Desa Waturepa. Selain itu tantangan yang dihadapi tim di lapangan seperti kurang jujurnya warga memberikan keterangan saat diwawancarai enumerator. 


    "Ada kendala yg dihadapi dalam pendataan ada beberapa kepala keluarga yang kurang jujur dalam menyampaikan penghasilan. Dalam satu tahun ada kepala keluarga yang menyampaikan penghasilannya hanya 500 ribu. Jadi pengeluaran lebi besar dari pemasukan untuk setiap bulannya", tuturnya. 


    Agenda utama musyawarah, validasi terhadap data SDGs Desa. Data By Name By Address atau BNBA beserta rekapan yang ditampilkan menggunakan proyektor. Data BNBA terdiri dari data individu, perumahan, kepemilikan jamban, penggunaan listrik dan air minum, keluarga miskin serta beberapa parameter lainnya. 


    Enumerator dari setiap Rukun Tetangga membacakan data BNBA beserta rekapannya. Peserta musyawarah memberikan tanggapan dan koreksi. Jika ditemukan selisih perhitungan atau tidak sesuai kondisi di lapangan maka tim segera melakukan perbaikan. 


    Dalam pembahasan masih ditemukan warga yang memiliki rumah darurat atau tidak layak huni, belum memiliki listrik, sumbe air minum sendiri serta ada warga yang belum memiliki jamban atau memiliki jamban darurat. 


    Setelah melewati proses pembahasan, data SDGs Desa tahun 2914 kemudian ditetapkan dan dituangkan di dalam Berita Acara. Agenda terakhir, penyusunan rencana tindak lanjut yang difasilitasi oleh tim Pendamping Desa. 


    Pendamping Desa Kecamatan Koting, Silvester Moan Nurak, menyampaikan beberapa rencana kerja sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah diantaranya penginputan IDM tahun 2024 dan perbaikan terhadap data SDGs Desa berdasarkan hasil koreksi dari forum musyawarah Desa. 


    Hasil musyawarah Desa selanjutnya disahkan oleh pemerintah Desa dengan Surat Keputusan Kepala Desa tentang Penetapan data SDGs Desa tahun 2024. Data tersebut kemudian akan dikirim ke pemerintah Kecamatan dan Kabupaten serta tim Pendamping Desa. 


    "Selain itu disebar ke seluruh pimpinan wilayah di dalam Desa seperti Kepala Dusun, Ketua RW dan RT digunakan untuk kepentingan pelaksanaan tugas serta pelayanan terhadap warga", jelasnya. 




























    Komentar

    Tampilkan

    Terkini