-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Peredaran Narkoba Di Dusun Sidodadi B Pangkatan Resahkan Masyarakat,Bandar Semakin Berkembang

    Muhammad Rio
    Sabtu, 23 Maret 2024, Maret 23, 2024 WIB Last Updated 2024-03-25T04:09:32Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh











    Indometro.id-Labuhanbatu


    Ganda Kecik dan rekannya Andre serta Deny diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu yang beromset puluhan juta rupiah setiap harinya sudah semakin meresahkan masyarakat di Dusun Sidodadi Jiran B,Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.


    Keresahan itu dirasakan para orang tua dan masyarakat yang tidak ingin anaknya terlibat didalam jaringan gelap peredaran narkoba.Tentu, harapan yang tinggi akan menjawab keresahan tersebut ada pada aparat penegak hukum (APH) khususnya Polsek Bilah Hilir Dan Polres Labuhanbatu.


    Salah seorang warga berinisial D,ketika ditemui awak media di Desa Kampung Padang,meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak bandar narkoba Ganda Kecik  yang sampai saat ini masih bebas menjalankan bisnisnya demi menghasilkan pundi-pundi uang tanpa memikirkan efek buruk terhadap anak-anak bangsa di sekitar lokasi tersebut. Sabtu (23/03/2024)


    “Kami masyarakat dan para orang tua sangat resah akan narkoba yang kian merajalela kami mempunyai anak dan kemanakan di Sidodadi B Kampung Padang tak ingin anak kami terlibat dalam jaringan gelap narkoba.Kami meminta penegak hukum segera melakukan penindakan”,ucap sumber.


    Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L.Malau,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH ketika dikonfirmasi terkait maraknya narkoba di Dusun Sidodadi,Desa Kampung Padang,

    Kecamatan Pangkatan, tidak memberikan jawaban. Sabtu (23/03/2024)


    Hal yang sama, Kapolsek Bilah Hilir Iptu.S.M.Lumban Gaol SH, ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp,

    juga tidak memberikan jawaban terhadap pesan awak media meski pesan tercentang dua.Sabtu (23/03/2024)






    Komentar

    Tampilkan

    Terkini