-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Warga Kecamatan Sliyeg dan Jatibarang Sumringah, Terima Sertifikat Program PTSL

    Rabu, 28 Februari 2024, Februari 28, 2024 WIB Last Updated 2024-02-28T07:03:06Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Indramayu,Indometro.id

    Puluhan warga Kecamatan Sliyeg dan Kecamatan Jatibarang sumringah. Pasalnya, mereka menerima sertifikat program PTSL Tahun 2024 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diserahkan langsung Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina.


    Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan langsung oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina di 2 (dua) tempat berbeda yakni SD Negeri 1 Sliyeg Lor dan Kantor Kecamatan Jatibarang, Selasa (27/2/2024).

    Nina Agustina menyampaikan dengan telah diterimanya sertifikat tanah oleh para warga Kecamatan Sliyeg juga warga Kecamatan Jatibarang tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum kepada para warga dan menghindari terjadinya konflik pertanahan.


    Selain memberikan kepastian hukum dengan diterimanya sertifikat tanah ini juga memberikan rasa tenang sehingga berdampak positif dan bernilai ekonomis bagi pemiliknya.

    “Setelah menerima sertifikat, mohon dijaga dengan baik jangan sampai hilang dan rusak,” tegas Nina.


    Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu, sebanyak 17 penerima PTSL dari Desa Longok Kecamatan Sliyeg dan 10 penerima PTSL dari Kecamatan Jatibarang

    MT jahol

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini