Simeulue, Indometro.id - Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC-PBB) kabupaten Simeulue menyoroti kontroversi pelaksanaan PSU dan melaporkan KIP serta Panwaslih Simeulue ke DKPP.
Partai Bulan Bintang (PBB) menilai KIP dan Panwas Simeulue melakukan pelanggaran dalam menentukan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada hari ini, Minggu 25 Februari 2024, terutama di TPS 002 Desa Suka Karya.
Adi Saleh, selaku Sekretaris DPC, menyatakan kekecewaannya atas perbedaan informasi antara surat pemberitahuan pertama dan terakhir dari KIP terkait PSU di Simeulue, terutama TPS 002 Suka Karya.
PBB akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan KIP dan Panwaslih Simeulue ke DKPP. "Ini sangat-sangat mendzolimi kita (red-PBB), Kami akan tempuh jalur hukum," kata Adi Saleh.
Ketua KIP Simeulue, Chairuzzaman Umar, dan komisioner lainnya belum memberikan tanggapan terkait PSU tersebut. Media telah berupaya meminta tanggapan pihak penyelenggara, baik langsung maupun melalui telepon, KIP Simeulue dalam hal ini belum memberikan keterangan.
(A²n)