-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Bawaslu Humbahas Gelar Rapat Kordinasi Dengan Stakeholder Pengembangan Strategis Kelembagaan Pemilu 2024

    Rabu, 07 Februari 2024, Februari 07, 2024 WIB Last Updated 2024-02-07T06:40:17Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



     

    Indometro,id-Humbahas


    Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Gelar Rapat kordinasi dengan Stakholder Pengembangan strategis Kelembagaan bertempat di Aula Grand Maju Hotel 7/2/2024.

    Acara  dimulai dengan memyanyikan lagi Indonesia raya selanjutnya Pemaparan dari Anggota Bawaslu Humbahas Elfrida Purba S.Sos,MA.P di dampingi Sekertaris Bawaslu Drs.Robinson Hasugian dan anggota. 

    Elfida Purba Mengatakan,kegiatan ini bertujuan adalah bagaimana hubungan ataupun pola kerjasama antara Bawaslu dengan stakholder dan eksternal bisa berjalan dengan baik dan tidak ada yang namanya miss komunikasi .Bapak Ibu sekalian hari ini tepat tanggal 7 Februari 2024 terhitung sejak hari ini  minus 7 kita menuju 14 Februari 2024 yang mana hari ini sudah masuk di dalam perang masa tenang Bapak Ibu sekalian .Pada tanggal 11 sampai 13 kita sudah memasuki masa tenang tetapi bagi kami menyelenggara Pemilu sebagai Bawaslu Humbahas  selalu ngomong ke KPU ini adalah masa yang sungguh tidak tenang walaupun judulnya masa tenang.

    Lalu Bapak Ibu sekalian Kami menghimbau kepada kita sekalian yang hadir pada kegiatan ini yang mana hari ini Tanggal nomor 7 hari 14 Februari 2024 kami untuk mempelajari lembaga yang diserahi oleh undang-undang Pemilu sebagai lembaga pengawas yang mengawasi 11 tahapan Pemilu yang ada di undang-undang nomor 7 tahun 2017 akan cukup dipadatkan dengan segala aktivitas pengawasan maupun persiapan secara teknis yang akan dipersiapkan oleh penyelenggara yaitu, secara teknis oleh  KPU Kabupaten Humbahas . 

    Elfida mengungkapkan,baru saja terbentuk PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) untuk melakukan pengawasan di TPS berjumlah 680 orang PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Humbahas untuk Pemilu 2024 yang akan datang.  Bapak Ibu sekalian ,kami berharap minta dukungan  agar bisa memaksimalkan segala tugas-tugas maupun kerja-kerja kami di dalam menjalankan tugas . " Kami butuh dukungan dan Komunikasi kita tidak terputus " apabila ada koreksi dari baoak ibu, kami jadikan evaluasi untuk ke depan melakukan kerja-kerja dengan menjunjung tinggi yang namanya prinsip dan asas-asas penyelenggara Pemilu.

    Ditambahkannya, dalam acara kegiatan  ini nanti ada beberapa narasumber yang akan menyampaikan beberapa paparan kepada kita semua,diantaranya dari Kejaksaan kabupaten Humbahas .Yang jika tidak ada kendala nanti akan hadir langsung di tempat ini. Yang kedua Nara sumber dari pemerintah Kabupaten di wakili Sekda Kabupaten Humbahas Christison Marbun SPd,M.Pd. 

    Yang ketiga dari akademisi yang mungkin ini tidak asing lagi bagi kita sekalian.

    Di momen ini  saya sampaikan walaupun judulnya masa tenang tetapi bagi kami ini adalah masa yang cukup tidak tenang  sesuai dengan yang diaturkan di dalam regulasi untuk penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu bawaslu siap menerima laporan dari Bapak Ibu sekalian selama 24 jam dari tanggal 11 sampai 13 Februari dan  sudah ada menerima beberapa informasi awal yang disampaikan oleh beberapa pihak, "tetapi dalam hal penanganan dugaan pelanggaran Pemilu bahwa buku itu tetap berpedoman pada  undang-undang 7 tahun 2017". 

    Elfrida Purba menambahkan kalau ada  informasi  yang pelanggaran Pemilu, sebaiknya disampaikan langsung melalui format laporan. Jadi dalam penyampaian laporan ini Bapak Ibu sekalian ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi untuk penanganan pelanggaran dalam Pemilu itu ,"ada tiga yang pertama pelanggaran administratif ini terkait dengan tata cara prosedur ataupun mekanisme yang dilakukan oleh KPU yang kedua pelanggaran kode etik kode etik ini berhubungan dengan kode etik penyelenggara Pemilu sampai ke tingkat bawah yang ketiga pelanggaran pidana Pemilu terhadap pelanggaran dugaan pelanggaran tidak ada Pemilu Bapak Ibu sekalian ini bukan hanya namanya pelanggaran kita satu minggu ini akan dibahas dan akan ditangani di dalam Sentral Gakumdu sentra penegakan hukum terbaik yang di dalamnya unsur Kejaksaan dan kepolisian yang bertugas menangani Pelangaran pemilu .Terkait  ASN tidak netral ,yang menangani Pelanggaran adalah Komisi Aparatur Sipil Negara  KASN. Jadi  berbeda dengan kami Bawaslu , untuk memutus memberikan sanksi terhadap dugaan pelanggaran PNS  adalah komisi KASN j. Melalui rekan-rekan media kami meminta Mari kita sama-sama bersinergi  bersama-sama bergandeng tangan untuk menciptakan pemilu yang damai sesuai dengan asas pemilu yang ada di dalam 7 tahun 2017 ,Kalau bukan kita yang bersinergi siapa lagi ? dengan keterbatasan yang kami miliki yang kami butuh dukungan dari semua pihak dalam melakukan pekerjaan yang maksimal ujarnya sambil mengetuk micropon pertanda Acara Rapat Kordinasi  Bawaslu telah dibuka secara Resmi.

    Dalam Kegiatan tersebut dihadiri sesuai  undangan Pemkab Humbahas di wakili Sekda Christison Marbun SPd,MPd,Kejari di Wakili Kasubsi Penyidikan Andy Labanta Roh Manik SH, dan Akedemisi ,Dr.Janpatar Simamora SH,MH dan Seluruh Partai yang ada di Humbahas dan Organisasi ,PBB PJBB,IPK PP, KNPI GAMKI,LADN Tokoh Masyarakat dan Insan Pers.(Hasian)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini