Reduce bounce ratesindo Sebanyak 30 Tahanan di Lapas Indramayu Ikuti Penyuluhan Hukum - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Sebanyak 30 Tahanan di Lapas Indramayu Ikuti Penyuluhan Hukum

Indramayu,Indometro.id

Sebanyak 30 Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mengikuti penyuluhan hukum atau bantuan hukum non litigasi, pada Kamis (11/01/2024).


Penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Indramayu ini diberikan oleh 2 orang petugas dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Petanan yang telah terverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan didampingi petugas Regbimas Lapas Indramayu.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah tentang Undang-Undang Kesehatan dan Narkotika.


"Materi yang diberikaan tentang Pemberian Pengertian Perbedaan Ancaman Hukuman antara Undang - undang Kesehatan dan Narkotika," ungkapnya.

Masih dikatakan Hero, kegiatan  ini dilakukan berdasarkan UU No.22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Kepdirjen PAS No. PAS - 38. 0T.02.02 Tahun 2021 tentang program pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan.

MT jahol

Posting Komentar untuk "Sebanyak 30 Tahanan di Lapas Indramayu Ikuti Penyuluhan Hukum"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan