Bekasi, indometro.id – Realisasi kegiatan pekerjaan rehab bangunan sebanyak 15 Paket dengan total nilai anggaran sebesar Rp. Rp 38.134.680.590,00, diketahui bahwa dari hasil temuan BPK - RI dalam kegiatan 15 Paket Pekerjaan Rehab Bangunan APBD Tahun 2022 tersebut diantaranya adalah :
1. Pekerjaan Rehab Total SMPN-5 Setu.
2. Pekerjaan Pembangunan Pasar dan Sentra Agribisnis.
3. Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran Kantor Kecamatan Serang Baru.
4. Rehab Total SMPN 2 Tambun Selatan.
5. Rehab Total Puskesmas Mangunjaya.
6. Pembangunan RKB Sriamur 05
7. Rehab Total SDN Babelan Kota 05.
8. Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran Gor Wibawa Mukti.
9. Rehab Total SDN Bojongsari 3.
10. Rehab Total SDN Pantai Harapan Jaya 03
11. Rehab Total SDN Hurip Jaya 02
12. Rehab Total SDN Sumberjaya 04.
13. Rehab Total SDN Tridaya Sakti 01
14. Peningkatan Puskesmas Banjarsari.
15. Rehab Total SMPN 1 Cikarang Utara.
Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK - RI ) telah menemukan hasil Pemeriksaan Dokumen maupun Pemeriksaan Fisik serta keterangan dari pihak-pihak yang berkompeten menunjukkan adanya kekurangan Volume Pekerjaan sebesar Rp,973.005.190 Juta, namun dapat diduga Kerugian Uang Negara tersebut sebesar Rp,953.005.190 Juta.
Beni Saputra Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu sekarang menjabat sebagai Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang, ketika dikonfirmasi melalui panggilan whatsapp oleh tim liputan, pada kamis (25/01) untuk dimintai penjelasan dan keterangannya terkait dugaan Kasus Pekerjaan Rehab Bangunan Negara sebanyak 15 Paket pada APBD Tahun 2022 tidak menjawab. Sehingga berita ini naik dan tayang apa adanya. (**)
( Red )