-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Dikabarkan Sediakan Sebagai Lapak Judi, Polsek Patumbak Gerebek Warkop Pak Kulit Ini Hasilnya..!!

    Harray
    Jumat, 01 Desember 2023, Desember 01, 2023 WIB Last Updated 2023-12-01T05:33:47Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Foto Team Unit Reskrim Polsek Patumbak Saat Tiba DiLokasi Warung Pak Kulit, Tampak tidak Ada Aktifitas Apapun terkecuali beberapa orang yang sedang nikmati kopi serta bermain catur di warung tersebut. Kamis(30/11).
    Patumbak, Indometro.id - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH.SIK melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH.MH menindak lanjuti pemberitaan oleh salah satu media online yang menuding tentang maraknya "perjudian jenis Tembak Ikan dan Dadu Putar di Warung Pak Kulit" tapatnya berada di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Kab, Deli Serdang.

    Mendapat informasi tersebut, Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri SH.MH bersama Panit Reskrim Ipda M.Yusuf Dabutar SH.MH serta Team Anti Bandit gerak cepat terjun melakukan penyelidikan serta penindakan di lokasi yang di maksud. Kamis, (30/11/2023) Pukul 22.00 Wib. 


    Setibanya Team Unit Reskrim Polsek Patumbak dilokasi tersebut, langsung mengepung areal sekitar lokasi warung Pak Kulit dan memeriksa segala areal  lokasi luar dan dalam bangunan beratapkan daun rumbia dilokasi yang diopinikan sebagai lokasi judi, Namun, setelah semua seluruh areal lokasi Warung Pak Kulit dari sisi hingga segala penjuru setiap sudut dalam dan sekitar lokasi warung kopi Pak Kulit Tidak Ada sama sekali ditemukan Aktifitas Judi Dadu maupun Judi Game Tembak Ikan seperti yang dilansir oleh salah satu pemberita'an Media Online juga Media sosial.



    Terkait penggrebekan ini, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH.MH saat dikonfirmasi, Kamis. (30/11) sekira pukul 23.30 Wib, menjelaskan, kalau penindakan itu atas perintah Kapolrestabes Medan guna menindaklanjuti pemberitaan dari beberapa media online dan juga akun tik tok serta instagram yang sempat viral di Sosial media.

    "Tetapi, sambung Kapolsek Patumbak.

    "Dari beberapa lokasi telah dilakukan pemeriksaan di dalam dan luar bangunan gubuk yang ada di belakang warung Pak Kulit tidak ada di temukan permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan maupun judi dadu putar serta judi jenis lainnya.


    "Di warung Pak kulit itu hanya kita dapati beberapa warga sedang asik menikmati secangkir kopi dan permainan catur sambil membahas hasil pemilu 2024 mendatang. Dan ada juga kita temukan warga, sedang mengusuk, " Terang Kompol Faidir. 


    Personel Team Reskrim juga memanggil beberapa warga yang ada di dalam warung Pak kulit dan warga disekitar guna  menayakan kebenaran perihal informasi tersebut. 

    "Tapi dari beberapa warga yang diminta keteranganya mengatakan bahwa isi medsos tik tok dan instagram itu tidaklah benar, bahkan mereka menerangkan tidak pernah melihat ataupun mendengar adanya praktik perjudian jenis tembak ikan ataupun dadu putar di desanya itu, "sambung Kapolsek Patumbak sembari menirukan kalimat yang disampaikan warga saat diwarung tersebut.


    Walaupun begitu, Personel yang sudah melakukan penyisiran dilokasi Warung Pak Kulit tetap selalu mewanti-wanti kepada pemilik warung yakni Pak Kulit agar jangan coba-coba menyediakan lokasinya sebagai lapak tempat perjudian.

     " Bilamana nantinya hal itu benar ada ditemukan, maka penyedia lapak juga akan kita proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, " Sebut Kompol Faidir. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini