DPRD Kabupaten Pringsewu Akan Bentuk Pansus Terkait Carut Marut Penerimaan CPNS dan PPPK

Pringsewu, indometro.id - Dalam proses seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Kabupaten Pringsewu, terdapat beberapa masalah yang cukup merisaukan. Menurut laporan media masa, terdapat indikasi kecurangan dan nepotisme dalam seleksi tersebut. Hal ini tentunya sangat tidak adil bagi pelamar yang berjuang dengan keras dan mengikuti aturan yang diberikan.

Selain itu, proses seleksi ini juga dianggap tidak transparan dan tidak memiliki standar yang jelas dalam menentukan keberhasilan pelamar. Beberapa pelamar melaporkan bahwa mereka tidak mendapatkan alasan yang jelas ketika dinyatakan tidak lolos seleksi.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
DPRD Kabupaten Pringsewu telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka akan membentuk Pansus terkait masalah ini. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah menyadari akan pentingnya memastikan proses seleksi yang adil dan transparan bagi seluruh masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Maulana Lahudin dalam konferensi persnya mengatakan bahwa unsur pimpinan dewan telah memanggil Komisi I terkait hasil dari rapat kerja dan pengaduan masyarakat.
"Setelah mendengar laporan dari komisi I serta tanggapan fraksi maka DPRD Kabupaten Pringsewu menyetujui dibentuknya Pansus tentang rekrutmen tenaga honorer tahun 2023," ungkap Maulana Lahudin, Rabu (08/11/2023).

Meskipun, Pansus bukanlah solusi tunggal dalam menyelesaikan masalah ini. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa proses seleksi yang adil dan transparan dilakukan sejak awal. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan dan tegakan hukum terhadap pelaku kecurangan dan korupsi dalam seleksi ini. Tindakan ini akan membantu mencegah terjadinya kejadian serupa pada seleksi CPNS dan PPPK selanjutnya.

Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Kabupaten Pringsewu memang merupakan masalah yang harus diselesaikan dengan segera. DPRD Kabupaten Pringsewu dengan akan membentuk Pansus sudah memperlihatkan langkah awal dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, pemerintah juga perlu melakukan tindakan lebih nyata dan efektif guna memastikan seleksi yang adil dan transparan bagi seluruh masyarakat. (*)

Posting Komentar untuk "DPRD Kabupaten Pringsewu Akan Bentuk Pansus Terkait Carut Marut Penerimaan CPNS dan PPPK"