SUNGAI PENUH, INDOMETRO.ID- Ratusan Pedagang di jalan M.Yamin Pasar Kota Sungai Penuh mengeluhkan adanya pungutan dari oknum yang mengatasnamakan organisasi.
Tak tanggung tanggung pungutan yang di minta kabar dari pedagang mencapai 5 000 rupiah perminggunya, kabarnya pungutan tersebut di perkirakan berlangsung sudah setahun lebih.
Para pedagang mengeluhkan pungutan yang tidak ada kejelasan kegunaannya uang yang di pungut tersebut.
Salah seorang pedagang yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, pedangang yang berada di jalan M. Yamin yang juga mengaku tokoh pedagang di lokasi tersebut juga mengeluhkan adanya pungutan yang di nilainya memberatkan para pedagang.
"Banyak kawan- kawan pedagang yang mengadu ke saya mengeluhkan pungutan yang mengaku dari organisasi. Mereka (para pedagang) keberatan atas pungutan tersebut," ungkap sumber.
Saat di tanya apakah tidak ada kesepakatan saat pembentukan organisasi itu, sumber mengatakan," para pedagang tidak di ajak musyawarah tentang pembentukan organisasi dan pembentukannya, tiba - tiba kami di minta iyuran tiap minggu 5.000. rupiah, tapi kegunaannya tidak ada kejelasan. Kami pedagang mersa keberatan atas pungutan tersebut," kata sumber.
Di tambahkan sumber, kami pedagang meminta kepada Pemerintah Kota dan DPRD untuk bisa membantu menyelesaikan masalah pungutan yang memberatkan kami pedagang ini," tambah sumber.
Dodi, salah seorang pedagang di jalan M. Yamin juga mengakui adanya pungutan seperti yang di sampaikan sumber di atas, bahkan jumlah pedagang yang di pungut mencapai sekitar 150 orang lebih.
" Iya benar, kawan - kawan pedagang di pungut setiap bulannya mencapai 20.000. Pedagang yang ada sekitar 150 orang lebih, dan di perkirakan sekitar setahun lebih," kata Dodi.
Saat di tanya apa benar ada beberapa anggota DPRD yang menjadi Dewan Penasehat di organisasi tersebut, Dodi mengatakan," kabarnya benar ada beberapa anggota DPRD yang menjadi Dewan Penasehat organisasi tersebut, bahkan saya sempat bertanya dengan salah seorang anggota DPRD yang di duga menjadi Dewan Penasehat organisasi tersebut beliau (anggota DPRD) mengatakan tidak tau kalau ada pengutan tersebut," jelas Dodi.
Sementara Kepala Perindag Kota Sungai Penuh Safrizal saat di konfirmasi tentang keberadaan organisasi yang di duga memungut iyuran ke pedagang di jalan M. Yamin mengatakan, berdasarkan laporan pedagang kabarnya benar ada pungutan dari oknum organisasi terhadap pedagang.
" informasi yang kami terima dari pedagang kabarnya benar ada pungutan dari oknum organisasi, besok kita kordinasikan dulu, kalau ada oknum organisasi memungut itu iyuran berarti ilegal. Karena yang berhak memungut itu petugas pasar dari Dinas Perindag, tidak boleh organisasi memungut," jelas Kadis Perindag.
Terpisah, Fajran anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang di duga menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas oraganisasi tersebut saat di konfirmasi mengatakan tidak tau kalau ada pungutan di pasar yang mengatasnamakan organisasi.
"Saya tidak tau dan baru dengar sekarang kalau kalau ada organisasi memungut iyuran terhadap pedagang di M. Yamin. Nanti kita kordinasikan dulu, kalau memang benar adanya kita pertanyakan dasarnya memungut. Terima kasih informasi, akan kita tindak lanjuti. Karena masalah ini bagian dari pengawasan kami sebagai Dewan," ungkap anggota Dewan legislatif dari Partai Demokrat.
Sampai berita ini di turunkan ketua oraganisasi tersebut bwlum terkonfirmasi.
Posting Komentar untuk " Di Duga Ada Oknum Organisasi Pungut Uang Ke Pedagang Jalan M. Yamin Sungai Penuh"