Dinas Perhubungan Siasati Truk angkut barang

Daftar Isi

 



Indometro.id , Indramayu - Dinas perhubungan kabupaten Indramayu siasati truk bermuatan barang dari arah Jakarta -Lampung Sumatra saat melintas wilayah jembatan timbang Losarang kabupaten Indramayu (12/06)


Jalaur Pantura wilayah Indramayu banyak terdapat kendaraan truk bermuatan barang baik dari Jakarta , Lampung dan dari berbagai arah yang menuju jalaur Pantura , dinas perhubungan dengan situasi seperti tersebut maka mengambil siasat agar semua kendaraan yang bermuatan barang harus masuk jembatan timbang pada saat melintas.


Menurut Yudi yang bertugas di jembatan Timbang Losarang mengatakan , tujuan dilakukan penyiasatan kendaraan tru bermuatan barang tersebut adalah agar petugas tahu apa yang dibawa dan berapa berat barang yang diangkut dan mau dibawa kemana ,dan mereka wajib masuk ke Unit Pelayanan Pemeriksaan Berat Kendaraan (UPPKB), jika terdapat truk bermuatan yang melibihi kapasitas atau ketentuan dari dinas perhubungan darat maka akan di kenakan sangsi atau tilang. 


Yudi menambahkan, Sedangkan ketentuan berat barang yang diangkut yakni mobil kecil bak 5 kwintal yang diangkut , Colt diesel bermuatan 10 Ton , Mitsubishi engkel 15 Ton , Mitsubishi Tronton 20 Ton dan seterusnya , bagiboendaraan truk yang melebihi kapasitas atau tonase maka barang tersebut harus diturunkan sesuai dengan ketentuan perhubungan darat .


Menurut salah satu pengemudi truk dari Lampung , mengakui kalau sudah masuk wilayah UPPKB harus sesuai dengan kebetulan , bahkan. Sekalipun baran yang diturunkan karena mel3bihi kapasitas maka sangsibtersebutvtifak hanya diturunkan barangnya saja melainkan tetap ada tindakan tilang .” Untuk.menebus tilang tersebut kami harus kembali mengambil berkas ” ujar Dargo.**

Posting Komentar

Ads:

banner image
banner image