-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Terkait Penyimpangan DD Desa Banjarmanis,Ketua LPAKNI RI PRIJAMI Tanggamus Desak Inspektorat

    Hardiansyah
    Kamis, 25 Mei 2023, Mei 25, 2023 WIB Last Updated 2023-05-26T05:20:04Z

    Ads:



    Indometro.id - Tanggamus

     Ketua  Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKNI RI) PRIJAMIN DPK Tanggamus , bersama anggota nya  mendatangi Inspektorat Kabupaten Tangamus ,pertanyakan perkembangan kasus  penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2021- 2022 yang diduga di lakukan oleh PLT Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak , Dedi  .Rabu (24/5/2023)

     Sebelumnya lembaga (LPAKNI RI) Profisonal Jaringan Mitra Negara (PRIJAMIN) telah melaporkan terkait dugaan penyimpangan dana desa tersebut ke Inspektorat Tanggamus 
    Dalam hal terkait kedatangan ketua lembaga namun hingga kini belum ada tanda tanda perkembangan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat 


    Ketua LPAKNI RI bersama anggota di sambut Sekretaris Inspektorat  Kabupaten Tanggamus Gustam Apriyansyah di ruang kerjanya 

    Sekretaris Inspektorat Tanggamus  Gustam mengakui memang benar pihak Inspektorat telah menerima berkas aduan masyarakat Pekon Banjar Manis dari pihak Tipikor Polres Tanggamus, yang di terima oleh salah satu pegawai Inspektorat , kemudian berkas tersebut akan kita pelajari dulu karena Inspektorat banyak sekali menerima pelimpahan  berkas seperti ini .beber Gustam 


    Memang benar pihak Inspektorat sudah menerima berkas laporan masyarakat Pekon Banjar Manis berkas pelimpahan dari pihak Tipikor Polres Tanggamus , yang menerima bekas tersebut ada lah,  Deni sala satu pegawai Inspektorat .imbuh Gustam 


    Dilain tempat Helmi selaku Ketua LPAKN RI PROJAMIN DPK Kabupaten Tanggamus, mendesak pihak Inspektorat agar cepat menangani berkas aduan masyarakat Pekon Banjar Manis dimana berkas tersebut telah di limpahkan oleh Tipikor Polres Tangamus ke Inspektorat 

    Selaku Ketua LPAKNI RI PROJAMIN DPK Kabupaten Tanggamus saya berharap kepada Inspektorat Tanggamus untuk segera menindak lanjuti aduan masyarakat Pekon Banjar Manis jangan sampai ada yang di tutup tutupi .harap nya 

    Kami dari Lembaga LPAKNI RI PROJAMIN berjanji akan memantau terus kasus ini hingga tuntas ,dan juga kalau memang terbukti ada penyimpangan dana desa di tahun 2021-2022 di Pekon Banjar Manis ini , selaku Ketua LPAKNI RI saya meminta supaya pelaku di proses secara hukum sesuai Udang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tegas Halimi.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini