-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Peringati HBP ke- 59, Kalapas Bengkalis Beserta Jajaran Ikuti Upacara Virtural

    Anang
    Selasa, 02 Mei 2023, Mei 02, 2023 WIB Last Updated 2023-05-02T09:48:16Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Bengkalis, Indometro.id - 

    Puncak perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 dengan tema “Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI Ber-AKHLAK, Indonesia Maju” ditandai oleh Insan Pengayoman di seluruh nusantara dengan mengikuti upacara yang terpusat dari Lapangan Upacara Kemenkumham dan dilaksanakan secara virtual, Selasa (2/5). 

    Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman beserta jajaran mengikuti kegiatan ini dari ruang aula Lapas Bengkalis secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, bertindak selaku Inspektur upacara dan memberikan amanat bagi seluruh jajaran. “Halal bihalal harus kita maknai sebagai momentum untuk bersilahturahmi dan saling memaafkan, instrospeksi diri, dan juga memperkuat rasa kebersamaan. Dengan semangat baru setelah cuti lebaran, mari kita mulai kembali bekerja dan melayani masyarakat dengan semakin baik,” pesan Menkumham.

    Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 harus digunakan untuk merefleksikan kembali apa saja yang belum kita kerjakan, tambah Yasonna, bagaimana konsep serta langkah-langkah perbaikan ke depannya. Teguhkan komitmen dan konsistensi seluruh insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.

    “Jangan sekali-kali lupakan sejarah. Sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Menteri Kehakiman RI Sahardjo pada 5 Juli 1963, bahwa pemasyarakatan merupakan tujuan dari pidana penjara untuk memulihkan kembali kesatuan hubungan kehidupan dan penghidupan yang terjalin antara individu terpidana dan masyarakat atau lebih dikenal dengan re-integrasi sosial, yang terus kita kembangkan hingga melahirkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang berorientasi pada paradigma hukum pidana modern yakni keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif,” sebut Yasonna.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga membacakan sejarah Pemasyarakatan sebagai pengingat bagi seluruh jajaran untuk tetap semangat dalam berkinerja.
    Sebagai penutup, Menkumham mengingatkan jajaran untuk mulai kembali fokus bekerja, tetap semangat dan bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kemenkumham sehingga menjadi institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat. 

    Usai pelaksanaan upacara, acara dilanjutkan dengan halal bihalal yang diawali dengan persembahan hiburan dari Roro Dance Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan karnaval Daur Ulang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang dan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, atraksi Tim Tanggap Darurat Nusakumbangan, serta Display Marching Band Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.

    Acara kemudian ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Menteri Hukum dan HAM yabg didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, serta pimpinan tinggi lainnya.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini