-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polsek Tanah Abang Mengamankan Terduga Pelaku Pencuri Karet HP Bin Fr Warga Desa Pandan

    Selasa, 16 Mei 2023, Mei 16, 2023 WIB Last Updated 2023-05-17T02:12:54Z

    Ads:

     






















    Pali,Indometro.id -

    Polres Pali Polda Sumsel melalui Unit Reskrim Polsek Tanah Abang kembali berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 362  KUHP. 


    Tersangka HP Bin FR seorang lelaki berusia 20 Tahun,yang berprofesi sebagai Petani dan beralamat  di Dusun IV Desa Pandan Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan,terpaksa merasakan dinginnya hotel prodeo Polsek Tanah Abang. 












    Ia diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berdasarkan laporan LP / B  / 10 /  V / 2023/ SPKT / Polsek Tanah Abang / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 14 April 2023,dengan waktu kejadian pada hari Jum'at (12/05/2023) sekira Pukul 11.00 Wib dan tempat kejadian perkaranya dikebun karet milik pelapor atau korban yang beralamat di Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI. 


    Kapolres  Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H., melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi, S.H,M.Si, membenarkan kejadian penangkapan tersebut. 


    "Betul,setelah kita menerima laporan pengaduan dari pelapor selaku pemilik kebun,saya langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah bersama tim opnal untuk melakukan penyelidikan,dan setelah mendapatkan bukti yang kuat serta keterangan dari para saksi-saksi,kita menjurus ke Hr yang sudah resedivis 363 dan pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan,"ungkap Kapolsek Tanah Abang mewakili Kapolres Pali. 


    Saat ini terduga pelaku pencurian dan barang bukti 1 buah Karung yang berisikan getah karet dengan berat kurang lebih 21 (Dua puluh satu kilo gram) lanjutnya,sudah diamankan di Mapolsek Tanah Abang guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


    Dijelaskan pejabat nomor satu di Polsek Tanah Abang ini,mengenai kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal (12 Mei 2023 sekira pukul 11.00 Wib),pelaku mengambil jendol atau getah karet yang sudah disadap dari pohon karet,lalu dimasukkan kedalam karung kemudian pelaku membawa hasil curian dengan menggunakan 1(satu) Unit sepeda  Merk Jupiter MX warna hitam,akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.250.000.-


    Sementara untuk kronologis penangkapannya,diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang berawal SPKT Polsek tanah Abang menerima pengaduan dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian jendolan karet dikebun milik warga Desa Pandan,berdasarkan pengaduan bahwa pelaku pencurian adalah laki-laki bernama HP  yang merupakan resedivis pencurian 363 KUHP.


    "Berbekal perintah dari Pak Kapolsek lalu bersama team opsnal Reskrim Polsek Tanah Abang, kita mencari keberadaan pelaku dibantu warga Desa Pandan dan menemukan pelaku berikut barang bukti, kemudian pelaku diamankan di Polsek tanah Abang guna proses penyidikan lebih lanjut."pungkas mantan Kanit PPA Polres Pali ini. 

    ( Usman) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini