-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Toba Di Minta Tegas Dalam Penanganan Kasus Penyerobotan Lahan Sengketa Tanah Di Kabuapten Toba

    Senin, 22 Mei 2023, Mei 22, 2023 WIB Last Updated 2023-05-26T07:35:11Z

    Ads:



    Toba,Indometro.id - 

    Persoalan tentang penyerobotan lahan sengketa tanah yang berada dilokasi dusun III didesa Sinarsabungan Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten toba sampai saat ini belum berkunjung selesai yang ditangani oleh pihak para  penyidik reskrim polres Toba saat ini.

    Menurut keterangan pihak penyidik Reskrim Polres Toba saat ini bahwa kasus persoalan laporan pengaduan dari pihak keluarga Muller Sinurat sejak masuknya surat dumas kekantor polres Toba telah kami terima dan sudah kami tanganni sebelumnya, bahkan begitu juga pihak dari keluarga Jasirus Sinurat sudah kami periksa dikantor polres toba dibeberapa hari yang lewat, ujar pihak penyidik reskrim polres toba.




    Sampai saat ini pihak penyidik Reskrim polres toba masih memperdalami pokok persoalan penyerobotan lahan sengketa tanah antara keluarga Muller Sinurat dan Jasirus Sinurat. Justru pada hari Senin (22/05) dini hari, pihak penyidik reskrim toba telah mendatangi kelokasi lahan sengketa tanah yang berada di dusun III desa Sinarsabungan kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten toba untuk mengecek fakta kebenaran dilokasi lahan tanah yang sedang lagi bersengketa saat ini."  Menurut pihak penyidik reskrim toba kedatangan kami hanya meminta keterangan secara langsung fakta dilapangan dilokasi dusun III desa Sinarsabungan dimana kedua belah pihak saling tuding menuding mengungkapkan kebenarannya melalui kuasa hukumnya masing masing.



    Ketika awak media Indometro mengkonfirmasi kepada kuasa hukum Jasirus Sinurat melalui pengacara Mekar Sinurat SH, mengatakan bahwa kami sangat terbuka untuk melakukan berdamaian bila pihak lawan kami dari keluarga Muller Sinurat mau niat berdamai, ucap Mekar Sinurat.  

    Mekar Sinurat SH selaku kuasa hukum  Jasirus Sinurat sebagai penggugat mengatakan dirinya tetap akan maju terus dalam pokok perkara soal tanah ini, bahkan mengenai soal hasil Putusan Pengadilan Negeri Balige kabupaten toba tentang N.O untuk supaya naik banding atau melakukan gugatan baru lagi itu nanti kami pikirkan kembali, ujar Mekar Sinurat SH. 




    Sementara pihak tergugat dari keluarga Muller Sinurat melalui kuasa hukum Pengacaranya Timbul Tambunan SH, mengatakan pada tanggal 12 Januari 2023 yang dibacakan oleh majelis hakim pengadilan negeri Balige didepan umum dalam amar putusannya :

    1. Menyatakan penggugat mengandung cacat hukum formil tentang suatu gugatan sehingga gugatan tidak dapat diterima. 
    2. Dalam Pokok perkara sipenggugat tidak perlu dipertimbangkan lagi karena sudah (N.O) dan menghukum penggugat membayar perkara yang sampai saat ini ditetapkan Rp. 1. 840.000.

    Terkait tentang kasus penanganan perkara laporan Pengaduan klien kami yang bernama Muller Sinurat yang sedang ditangani oleh pihak penyidik reskrim toba saat ini agar pihak penyidik harus obyektif dan profesional didalam penanganan persoalan sengketa tanah sekarang ini, sebab hukum bagi orang yang tertindas yang tidak tau hukum ini jangan dipermainkan sebab masalah ini bisa mengakibatkan kerugian fatal terhadap diklien kami atas nama Muller Sinurat, Ujar Timbul Tambunan SH. 




    Timbul Tambunan SH, menjelaskan dihadapan pengacara keluarga Jasirus Sinurat dan juga dihadapan 
    penyidik reskrim toba bersama aparat kepala desa setempat, yang menyatakan bahwa didalam laporan pengaduan klien kami yang bernama Muller Sinurat kenapa ada lagi laporan pengaduan Jasirus Sinurat saat ini, dan itupun dilakukan dilokasi obyek yang sama dilakukan oleh pihak keluarga Jasirus Sinurat. Sementara laporan pengaduan diklien kami Muller Sinurat belum ada titik kejelasan dari pihak penyidik reskrim polres toba sampai saat ini, ujar Timbul Tambunan SH."  Seperti yang telah disampaikan oleh pihak penyidik polres toba tentang soal berdamai yang katanya, kalau menurut pengacara Muller Sinurat bila yang disampaikan seperti oleh pengacara Jasirus Sinurat langsung berdamai itu secara manusianya,ucapTimbul Tambunan SH. 
    Justru kami meminta dihadapan para penyidik polres toba dan juga dihadapan warga setempat bersama aparat desa setempat sekarang ini, bila ingin kata berdamai pihak pengacara Muller Sinurat menegaskan agar batas tanah yang sudah kami pagari dengan kawat duri beserta bentuk bangunan rumah gedung saat ini supaya dikembalikan bentuk semula lahan tanah kepunyaan Milik klien kami yang bernama Muller Sinurat, pungkasnya."





    Ironisnya Timbul Tambunan SH, merasa keberatan dirinya sekarang ini, sebab didalam pokok perkara soal sengketa tanah ini ada dugaan pihak dari Penyidik polres toba bahkan Pihak pengacara dari keluarga Jasirus Sinurat ada permainan dibalik layar sekarang ini, karena pengacara Jasirus Sinurat yang bernama Mekar Sinurat seharusnya perlu dipertanyakan bila memang dirinya sebagai pengacara mana bukti ID Cart kartu Pengacaranya yang sebenarnya.   Dan disatu sisi Mekar Sinurat SH yang dulunya bekas anggota Saya ucap Timbul Tambunan SH, yang sekarang ini sudah menjadi buaya berkulit domba yang tidak punya aturan tentang kode Etik seorang tugas fungsi pengacara itu harus seperti apa yang sebenarnya, ucap Timbul Tambunan SH." 

    Bahkan Timbul Tambunan SH sangat geram dihadapan pengacara Jasirus Sinurat sebab dirinya tidak tau apa arti hukum didalam putusan pengadilan negeri Balige Kabupaten toba yang sudah disampaikan secara umum saat ini."   Bila memang pengacara Jasirus Sinurat ingin menggugat atau membuat naik banding kepengadilan tinggi kami selaku kuasa hukum Muller Sinurat tetap siap menghadapi pihak keluarga Jasirus Sinurat sampai kapanpun juga.




    Kepala desa Sinarsabungan kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba Bernat Tambunan'  mengatakan bagi siapapun masyarakat yang tinggal  didaerah dusun III dikampung kami ini bila ada kesepakatan bersama untuk rencana mau membangun rumah silahkan dibangun, ucap kades Sinarsabungan kecamatan Bonatua Lunasi."
    Dan satu lagi yang kami himbaukan Kepada warga kami di dusun III desa Sinarsabungan agar saling menghargai konstitusi hukum dinegara kita ini, kalau bisa berdamailah dengan baik dikedua belah pihak, Ucap Bernat Tambunan.





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini