-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Amankan Pria Pengangguran Atas Kepemilikan Narkoba di Kuta Pinang

    Redaksi
    Kamis, 11 Mei 2023, Mei 11, 2023 WIB Last Updated 2023-05-11T15:07:20Z

    Ads :


    Tebingtinggi, Indometro.id -

    Kepolisian Resor Tebingtinggi melalui Satuan Reskrim Narkoba telah mengamankan seorang pria pengangguran atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di Dusun III Desa Kuta Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai yang merupakan wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Selasa (9/5/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

    Dalam keterangan yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada media, Kamis (11/5) bahwa petugas Satresnarkoba berhasil menangkap MR alias Roni (29) warga beralamat di sekitar TKP.

    "Petugas menangkap pelaku di sekitar kebun ubi berdasarkan informasi warga yang resah akan tindakan pelaku," ungkap Kasi Humas.

    Saat penangkapan, tutur Kasi Humas, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip
    transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,63 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah plastik asoy warna hijau, 1 buah potongan kain warna merah, 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet plastik runcing, 1 buah mancis warna oranye, 1 unit handphone merek Nokia warna hitam yang ditemukan di sebelah kanan pelaku saat sedang duduk. 

    "Kemudian petugas menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut lalu pelaku mengakui dan menjawab adalah miliknya," sambung AKP Agus Arianto.

    Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Satres Narkoba Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    "Pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang - undang Nomor No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutupnya.


    (AS/IY)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini