Tebing Tinggi, Indometro.id -
Pelapor atas kasus pencurian tabung gas akhirnya sepakat berdamai dengan terlapor usai dimediasi petugas Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Resor Tebing Tinggi Bripka Agus Susianto di Kantor Desa Pispis Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Kamis (25/5/2023).
Kegiatan problem solving ini turut dihadiri Kades Pispis Ir. Durmansyah Purba, Kadus 3 Desa Pispis Apan Sinar Purba, Kadus 2 Dedi Rijaldi Sinaga dan kedua belah pihak beserta keluarga.
Adapun terlapor dalam masalah ini adalah Rahmatan Sumatra Kandau warga Dusun 2, sementara pelapor bernama Narma Jaya Damanik warga Dusun 3 Desa Pispis.
Seperti diinformasikan, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis bersama dengan Kades Pispis melakukan upaya mediasi terkait pencurian 1 buah tabung gas 3 KG yang dilakukan oleh terlapor pada hari Sabtu (20/5) pukul 17.00 Wib di gudang milik pelapor.
Akibat kejadian itu, pelapor merasa keberatan dan hendak membuat laporan ke Polsek Sipispis, namun setelah dimediasi dan diberikan pemahaman akhirnya pelapor mengurungkan niatnya.
Dari hasil mediasi tersebut terlapor dan pelapor sepakat berdamai secara kekeluargaan yang di saksikan oleh perangkat desa dan terlapor berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
(AS/IY)