Tebing Tinggi, Indometro.id -
Pria pelaku pencurian bebek dan pemiliknya selaku korban akhirnya sepakat berdamai usai dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalipah Polres Tebing Tinggi Aipda D. Panjaitan di Kantor Kepala Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Rabu (24/5/2023).
Lewat kesempatan itu, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi permasalahan pencurian ternak bebek di Dusun Barisan Gereja Desa Kayu Besar Bandar khalifah yang terjadi pada hari Senin (22/5) sekira pukul 16.00 dan atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sebanyak 9 ekor bebek seharga Rp.450.000.
Dalam hal ini korban bernama Himen Dodi Butarbutar (33) warga Dusun Barisan Gereja Desa Kayu Besar, sementara pelaku bernama Toni Tampubolon (30) warga Dusun Pondok Panjang Desa Kayu Besar.
"Keduanya merupakan warga Desa Kayu Besar namun berlainan dusun," ungkap Aipda D Panjaitan.
Setelah dilakukan pendekatan persuasif, lalu kedua belah pihak dipertemukan di kantor Kepala Desa Kayu Besar dan sepakat berdamai secara kekeluargaan.
"Pelaku akan mengembalikan bebek milik korban, dan saling maaf memaafkan serta pelaku berjanji tidak akan.mengulangi lagi perbuatannya," pungkas Aipda D Panjaitan.
(AS/IY)